Makassar (PARADE.ID)- Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Saintek (ALMASI) Makassar hari ini ikut meramaiakam penolakannya terhadap RUU Omnibus Law. Aksi yang dilakukan di jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan itu menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain: menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang cilaka, menuntut pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan menarik usulannya dari DPR RI.
“Selain itu, menuntut DPRD dan Gubernur Prov. Sulsel untuk membuat surat penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja kepada Presiden dan DPR RI serta memasukkan kembali RUU PKS ke dalam Prolegnas dan disahkan,” demikian aksi yang dikomandoi oleh Muh. Abdillah Hasri, Kamis (16/7/2020).
Sementara itu, di tempat terpisah, ratusan massa buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Makassar (GRM) juga melaksanakan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan antara lain: meminta kepada pemerintah agar memasukkan kembali RUU PKS ke dalam Prolegnas 2020 dan segera mengesahkannya. Menolak Dwifungsi TNI-Polri, menolak PHK sepihak, upah murah, outschorsing dan union busting serta segera wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan.
“Tuntutan lainnya cabut UU Minerba, wujudkan perlindungan sosial yang transformatif, legalkan seluruh pemukiman rakyat miskin di Indonesia, segera sahkan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender, wujudkan biaya kesehatan gratis di tengah Pandemi Covid-19 (Rapid tes dll), sita harta dan aset para koruptor, bebaskan seluruh aktivis pro demokrasi dan hentikan kriminalisasi aktivis, menolak RUU Ketahanan Negara dan RUU Pertahanan,” demikian aksi yang dikomandoi Kusnadi.
Kelompok buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam GRM afa FPBN, SP DANAMON, FSB KAMIPARHO, SPN, GSBN, SP ANGING MAMMIRI, GRD, LBH MAKASSAR, FNK, KPR, KPA, SRIKANDI, KPK, LMND, PPI, KSM, SP PPI dan FPPI.
(Verry/PARADE.ID)