Selasa, Juli 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Buruh dan Mahasiswa Makassar Tolak Omnibus Law

redaksi by redaksi
2020-07-16
in Nasional, Politik
0

Massa ALMASI dan GRM

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Saintek (ALMASI) Makassar hari ini ikut meramaiakam penolakannya terhadap RUU Omnibus Law. Aksi yang dilakukan di jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan itu menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain: menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang cilaka, menuntut pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan menarik usulannya dari DPR RI.

“Selain itu, menuntut DPRD dan Gubernur Prov. Sulsel untuk membuat surat penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja kepada Presiden dan DPR RI serta memasukkan kembali RUU PKS ke dalam Prolegnas dan disahkan,” demikian aksi yang dikomandoi oleh Muh. Abdillah Hasri, Kamis (16/7/2020).

Related posts

Kegiatan Menteri Bahlil di Amerika Serikat dengan Pejabat Lainnya

Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

2026-07-14
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Perjuangan Mewujudkan Kesejahteraan Buruh Tidak Dapat Dipisahkan dari Upaya Pemberantasan Korupsi

2026-07-13

Sementara itu, di tempat terpisah, ratusan massa buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Makassar (GRM) juga melaksanakan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Sejumlah tuntutan yang disampaikan antara lain: meminta kepada pemerintah agar memasukkan kembali RUU PKS ke dalam Prolegnas 2020 dan segera mengesahkannya.  Menolak Dwifungsi TNI-Polri, menolak PHK sepihak, upah murah, outschorsing dan union busting serta segera wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan.

“Tuntutan lainnya cabut UU Minerba, wujudkan perlindungan sosial yang transformatif, legalkan seluruh pemukiman rakyat miskin di Indonesia, segera sahkan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender, wujudkan biaya kesehatan gratis di tengah Pandemi Covid-19 (Rapid tes dll), sita harta dan aset para koruptor, bebaskan seluruh aktivis pro demokrasi dan hentikan kriminalisasi aktivis, menolak RUU Ketahanan Negara dan RUU Pertahanan,” demikian aksi yang dikomandoi Kusnadi.

Kelompok buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam GRM afa FPBN, SP DANAMON, FSB KAMIPARHO, SPN, GSBN, SP ANGING MAMMIRI, GRD, LBH MAKASSAR, FNK, KPR, KPA, SRIKANDI, KPK, LMND, PPI, KSM, SP PPI dan FPPI.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Makassar#Nasional#OmnibusLaw#RUUpolitik
Previous Post

Tolak Omnibus Law, Frontal “Geruduk” DPRD Sulteng

Next Post

Dari RUU HIP ke RUU BPIP

Next Post

Dari RUU HIP ke RUU BPIP

Kegiatan Menteri Bahlil di Amerika Serikat dengan Pejabat Lainnya

Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

2026-07-14
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Perjuangan Mewujudkan Kesejahteraan Buruh Tidak Dapat Dipisahkan dari Upaya Pemberantasan Korupsi

2026-07-13
Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

2026-07-12
TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

2026-07-11
Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

2026-07-10
Ekonom Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Penyimpangan Rantai Pasok Energi

Ekonom Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Penyimpangan Rantai Pasok Energi

2026-07-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Warga Bali Gugat Pemerintah terkait Banjir Sarbagita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frasa Ketua MPR “Diutus Presiden” ke Iran Dipersoalkan Pemuda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In