Senin, Oktober 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Buruh dan Mahasiswa Makassar Tolak Omnibus Law

redaksi by redaksi
2020-07-16
in Nasional, Politik
0

Massa ALMASI dan GRM

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Saintek (ALMASI) Makassar hari ini ikut meramaiakam penolakannya terhadap RUU Omnibus Law. Aksi yang dilakukan di jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan itu menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain: menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang cilaka, menuntut pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan menarik usulannya dari DPR RI.

“Selain itu, menuntut DPRD dan Gubernur Prov. Sulsel untuk membuat surat penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja kepada Presiden dan DPR RI serta memasukkan kembali RUU PKS ke dalam Prolegnas dan disahkan,” demikian aksi yang dikomandoi oleh Muh. Abdillah Hasri, Kamis (16/7/2020).

Related posts

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11

Sementara itu, di tempat terpisah, ratusan massa buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Makassar (GRM) juga melaksanakan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Sejumlah tuntutan yang disampaikan antara lain: meminta kepada pemerintah agar memasukkan kembali RUU PKS ke dalam Prolegnas 2020 dan segera mengesahkannya.  Menolak Dwifungsi TNI-Polri, menolak PHK sepihak, upah murah, outschorsing dan union busting serta segera wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan.

“Tuntutan lainnya cabut UU Minerba, wujudkan perlindungan sosial yang transformatif, legalkan seluruh pemukiman rakyat miskin di Indonesia, segera sahkan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender, wujudkan biaya kesehatan gratis di tengah Pandemi Covid-19 (Rapid tes dll), sita harta dan aset para koruptor, bebaskan seluruh aktivis pro demokrasi dan hentikan kriminalisasi aktivis, menolak RUU Ketahanan Negara dan RUU Pertahanan,” demikian aksi yang dikomandoi Kusnadi.

Kelompok buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam GRM afa FPBN, SP DANAMON, FSB KAMIPARHO, SPN, GSBN, SP ANGING MAMMIRI, GRD, LBH MAKASSAR, FNK, KPR, KPA, SRIKANDI, KPK, LMND, PPI, KSM, SP PPI dan FPPI.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Makassar#Nasional#OmnibusLaw#RUUpolitik
Previous Post

Tolak Omnibus Law, Frontal “Geruduk” DPRD Sulteng

Next Post

Dari RUU HIP ke RUU BPIP

Next Post

Dari RUU HIP ke RUU BPIP

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11
FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

2026-10-11
Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

2026-10-11
Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

Mahasiswa Muhammadiyah Kalbar Kecam Dugaan Teror terhadap Ketum IMM Pontianak

2026-10-11
Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Minta Aturan Turunan Dikawal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In