Site icon Parade.id

Buruh Jawa Barat Membara di Akhir Tahun

Foto: Makbullah Fauzi (hitam-hitam bertopi), saat saat longmarch dari Kabupaten Cianjur menuju Kota Bandung, 29 November 2023, dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Tidak seperti buruh di provinsi lainnya di Indonesia, Provinsi Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah populasi buruh terpadat di Indonesia masih terus mengibarkan panji-panji perlawanan terhadap SK Gubernur untuk UMK Tahun 2024, sekaligus menuntut SK Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk upah masa kerja 1 tahun ke atas seperti kebijakan yang diputuskan oleh gubernur sebelumnya

Hal ini terbukti dengan telah dilayangkannya surat pemberitahuan aksi kepada Polda Jabar selama 3 hari berturut-turut pada hari Rabu, Kamis dan Jumat, tanggal 27, 28, dan 29 Desember 2023, seiring dengan dilaksanakannya Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, sesuai undangan yang telah dilayangkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang dikawal ketat dengan aksi Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat.

Buya Fauzi (Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh) mengungkapkan dua alasan kuat mengapa Buruh Jawa Barat tetap tidak menurunkan tensi perjuangan di jalanan seperti di Provinsi lain di Indonesia:

1 . Isi dari SK Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk UMK Tahun 2024 amatlah menyakitkan dengan tetap memaksakan kehendak jahat PP No 51 Thn 2023 yang nyata nyata hanya berpihak sesuai pesanan para pengusaha hitam di Indonesia.

“Atas dasar itulah, sebelum SK Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk UMK Tahun 2024 diberlakukan pada Tanggal 1 Januari 2024 sesuai amanat aturan perundang-undangan yang berlaku, masih ada waktu bagi PJ Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk melakukan revisi,” kata dia, Selasa (26/12/2023), dalam keterangannya.

2 . SK Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk upah masa kerja 1 tahun ke atas  seperti SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat sebelumnya adalah bentuk jalan tengah bagi kaum buruh di Jawa Barat selama ini setelah terpuruknya UMK bagi Buruh di Jawa Barat pada beberapa tahun terakhir ini sebagai buah yang teramat pahit dari UU jahat Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Dua alasan kuat inilah yang membuat saya memutuskan bahwa kobar aksi Buruh Jawa Barat pantang untuk dipadamkan.”

“Saya juga menyampaikan bahwa aksi selama 3 hari berturut turut di Kota Bandung ini sebagai bentuk peringatan keras dari Buruh Jawa Barat kepada PJ Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk secepatnya memenuhi seluruh tuntutan aksi demi menghindari lumpuhnya seluruh sendi sendi ekonomi di Kota Bandung pada khususnya dan di wilayah Bandung Raya pada umumnya selama 3 hari berturut turut Buruh Jawa Barat menggelar aksi, mengingat Kota Bandung dan wilayah Bandung Raya adalah titik pusat episentrum kebijakan perekonomian di Jawa Barat.”

Pada kesempatan kali ini, Buya Fauzi juga meminta dukungan kepada seluruh masyarakat di wilayah Bandung Raya pada khususnya dan di seluruh Jawa Barat pada umumnya, dan meyakinkan kepada seluruh masyarakat bahwa perjuangan Kaum Buruh di Jawa Barat tidak hanya demi kepentingan Kaum Buruh saja.

Namun juga sebagai upaya penyelamatan nasib dan masa depan Rakyat Jawa Barat dari ancaman meningkatnya jumlah angka kemiskinan buah pahit dari kebijakan PJ Gubernur Provinsi Jawa Barat yang hanya berpihak kepada para pengusaha di Jawa Barat semata.

Selain itu, Buya Fauzi juga berharap agar seluruh rakyat Jawa Barat dapat memaklumi seluruh dinamika yang terjadi di lapangan selama 3 hari berturut turut Buruh Jawa Barat menggelar aksi.

“Lumpuhkan Kota Bandung Rebut Jawa Barat,” demikian Buya Fauzi menutup sikap dan seruan perjuangan bagi Kaum Buruh di Jawa Barat pada penyampaian satu hari jelang aksi 3 hari berturut turut di Kota Bandung. []

Exit mobile version