Jakarta (PARADE.ID)- Penanggung Jawab Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Buya Fauzi mengatakan bahwa buruh berencana melakukan aksi mogok nasional jilid II. Ia mengatakan bahwa rencana mogok nasional jilid II tersebut sesuai dengan hasil Rakernas KSPI beberapa waktu lalu.
Namun, rencana aksi mogok nasional jilid II tersebut akan terealisasi jika empat “syarat” ini terpenuhi. Di antaranya jika UU Ciptaker disahkan oleh MK sebagai hukum positif yang berlaku bagi kaum buruh Indonesia, jika moratorium pendirian pabrik semen tidak secepatnya dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia, jika Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat tidak ditegakkan sesuai aturan INPRES No 2 Thn 2021, dan jika Tax Amnesty dan kenaikan PPN untuk sembako dan pendidikan tetap dijalankan.
“Tidak ada pilihan! Demi keadilan. Demi kemanusiaan! Maka mogok nasional jilid II harus kita lakukan!” ucapnya tegas, Rabu (30/6/2021).
Buya Fauzi menegaskan kepada seluruh kaum buruh Indonesia, khususnya kepada keluarga besar KSPI di seluruh Indonesia untuk terus menerus melakukan konsolidasi jelang rencana aksi tersebut.
“Selaku Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI, mengeluarkan seruan perjuangan sesuai dengan hasil resmi RAKERNAS KSPI pada 22 s/d 23 Juni 2021 di Cisarua Puncak Bogor beberapa waktu yang lalu,” tekannya.
Seruan rencana aksi tersebut ia sampaikan di hadapan Ketua Majelis Nasional KSPI, Didi Supriyadi, Sekretaris Majelis Nasional KSPI, Diding Sudrajat, dan Anggota Dewan Eksekutif Nasional KSPI Idris Idham.
Seruan itu disampaikan di kantor DPP Federasi Serikat Pekerja FARKES REFORMASI sebagai salah satu Federasi yang tergabung dalam KSPI.
(Mur/PARADE.ID)