Site icon Parade.id

Buruh Peringati International Womens Day (IWD), Berencana Unjuk Rasa di DPR

Foto: bendera Partai Buruh

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan bahwa besok, Selasa (8/3/2022) ribuan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta. Aksi unjuk rasa ini untuk memperingati International Womens Day (IWD).

“Massa aksi berasal dari berbagai organisasi seperti serikat buruh, serikat petani, pekerja rumah tangga, hingga organisasi perempuan. Aksi dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Womens Day (IWD) yang diperingati setiap tanggal 8 Maret,” kata Iqbal, melalui siaran persnya, Senin (7/3/2022).

Aksi yang direncanakan besok, Rabu, dijelaskan bahwa hingga kini penindasan terhadap perempuan kelas pekerja pun masih terus ada dalam beragam bentuk dan rupa. Di antaranya, meningkatnya sistem kerja kontrak, outsourcing/alih daya, serta sistem kerja lepas lainnya, masih menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh kelas pekerja, tidak terkecuali pekerja/buruh perempuan.

“Dari sistem kerja yang dipenuhi ketidakpastian dan kerentanan tersebut, lahir ketidakpastian upah, tidak terjaminnya hak-hak dasar buruh, hingga berbagai hambatan dalam berserikat. Di tengah pandemi Covid-19, masalah-masalah itu kian bertambah berat,” paparnya.

Selain itu, para buruh perempuan harus menanggung beban domestik yang berlipat di tengah keharusan mencari nafkah karena situasi ekonomi yang semakin sulit. Ketiadaan perlindungan negara berupa jaminan sosial yang memadai juga semakin dirasakan dampaknya.

“Biaya Pendidikan yang semakin mahal, kebutuhan nutrisi keluarga yang semakin sulit dipenuhi, dan biaya menjaga kesehatan selama pandemi harus ditanggung sendiri. Banyak tempat kerja yang tidak menyediakan perlindungan memadai untuk mencegah pekerja/buruh dari COVID-19.”

Maraknya PHK yang semakin tinggi juga kata Iqbal membuat para buruh perempuan kesulitan untuk mempertahankan kehidupan sehari-hari.

“Apalagi, Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya juga hanya akan mempersulit kehidupan kelas pekerja.”

Iqbal, dalam aksinya nanti akan menyampaikan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya. Juga meminta mencabut Permenaker No. 2 Tahun 2022.

Selain itu, akan menyampaikan permintaan disahkannya segera RUU TPKS menjadi undang-undang. Iqbal juga meminta disahkan segera RUU Perlindungan PRT.

Soal lain, pemerintah kata dia wajib lakukan kontrol harga sembako. Ia juga meminta agar mewujudkan reforma agraria karena itu menurutnya kedaulatan pangan bagi rakyat.

Terakhir, ia meminta agar ruang politik setara bagi perempuan. Pun menyampaikan perihal ratifikasi Konvensi ILO No 183 dan 190.

Sebagai informasi, IWD merupakan hari bersejarah perempuan pekerja yang memperjuangkan hak-haknya. Ini merujuk pada sejarah mogok kerja pada perempuan Rusia di tahun 1917, bertepatan dengan masa perang untuk menyuarakan tuntutan “roti dan perdamaian”.

Hari Perempuan Internasional lahir dari rasa marah atas penindasan yang menimpa perempuan kelas pekerja di seluruh dunia.

(Verry/PARADE.ID)

Exit mobile version