Site icon Parade.id

Buruh Tuntut DPRD Bandung Barat Bentuk Tim Pengawasan Pastikan Kenaikan Upah

Foto: dok. istimewa

Bandung (parade.id)- Buruh tuntut DPRD Bandung Barat bentuk tim pengawasan pastikan kenaikan upah sesuai SK Gubernur Provinsi Jawa Barat yang dikeluarkan pada bulan Desember tahun 2024. Hal itu disampaikan Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi ketika orasi di depan Gedung DPRD Bandung Barat, Selasa (25/2/2025).

Budiman, Ketua DPC SPN Kabupaten Bandung Barat sekaligus Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bandung Barat menambahkan bahwa aksi kemarin juga didasari oleh sebuah alasan kuat atas derasnya laporan dan data di lapangan yang mengungkapkan bahwa masih banyak pengusaha di Kabupaten Bandung Barat membayar upah pekerjanya di bawah nilai UMK.

”Padahal sudah ditetapkan dalam SK Gubernur Provinsi Jawa Barat,” kata Budiman.

Buya Fauzi menyerukan agar persoalan yang dihadapi buruh di daerah lain untuk bisa melakukan aksi serupa seperti di Bandung Barat. “Ya, untuk memastikan UMK dan UMSK di seluruh Kabupaten Kota di Indonesia berjalan sesuai SK Gubernur di provinsi masing-masing,” tukas Buya.

Ratusan massa buruh yang ikut aksi tersebut. Kata Buya Fauzi, sekira 700-an orang yang mengikuti aksi.

Dalam perjalanan aksi, massa buruh—lewat perwakilannya sempat ingin beraudiensi dengan Anggota Dewan tetapi kata Ketua DPC FSPMI Kabupaten Bandung Barat Dede Rahmat, mereka enggan menemui dan atau menerima. Dede bersama massa pun meluapkan kekesalannya dengan longmarch, melumpuhkan jalan-jalan utama di Kabupaten Bandung Barat sejauh 18 km.

“Akhirnya berdampak pada kemacetan panjang di jalan-jalan utama Kawasan Industri Batujajar-Cimareme hingga Pintu Tol Padalarang Kabupaten Bandung Barat,” terang Dede.

“Buah dari tumpahnya kemarahan massa aksi di jalanan inilah yang membuat DPRD Kabupaten Bandung Barat kemudian menjadwalkan ulang audiensi pada hari Selasa 4 Maret 2024,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version