Jakarta (parade.id)- Pemerintah terus mempermudah akses informasi publik, khususnya mengenai penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan PBI Jaminan Kesehatan. Kini, masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan bansos secara mandiri dari rumah hanya dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Langkah pengecekan ini bertujuan untuk memberikan transparansi data penyaluran bantuan, memastikan pencairan tepat sasaran, serta memfasilitasi warga yang ingin mengetahui daftar penerima manfaat periode berjalan.
Pengecekan data penerima bantuan sosial dapat dilakukan secara digital melalui kanal resmi Kementerian Sosial (Kemensos):
1. Akses Portal Resmi
Buka situs resmi pengecekan bansos di cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban (browser) HP atau komputer.
2. Isi Wilayah Domisili
Pilih wilayah domisili tempat tinggal Anda secara berurutan, mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Masukkan Data KTP
Ketik nama lengkap serta 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tertera pada e-KTP.
4. Verifikasi Keamanan (Captcha)
Ketikkan 4 karakter huruf atau angka kode verifikasi (captcha) yang tertera pada layar untuk keperluan validasi sistem.
5. Tampilkan Hasil Search
Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga sistem memproses informasi.
Jika data Anda tercantum sebagai penerima bantuan, layar akan menampilkan tabel rincian data penerima, kisaran umur, jenis bansos yang diperoleh (seperti PKH atau BPNT), hingga status periode penyalurannya. Sebaliknya, jika NIK belum terdaftar, sistem akan memberikan keterangan bahwa data tidak ditemukan. Masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui informasi melalui kanal publik resmi demi menghindari potensi kejahatan penipuan berbasis tautan palsu (phishing). (dbs)
