Site icon Parade.id

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

Foto: dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Suhu politik di Kabupaten Subang memasuki fase krusial. Dugaan praktik korupsi terstruktur yang melibatkan lingkar kekuasaan Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita, kini mencuat ke permukaan. Mulai dari pengakuan adanya setoran gratifikasi, kejanggalan belanja mebel bernilai fantastis, hingga alokasi anggaran pengamanan pribadi yang dinilai tidak wajar, menjadi sorotan tajam publik dan pengamat—dari Center for Budget Analysis (CBA).

Nyanyian Dr. Maxi dan Laporan ke KPK

Pemicu utama gejolak ini adalah pernyataan mengejutkan dari Dr. Maxi. Ia mengaku berperan sebagai perantara dalam pengumpulan setoran uang senilai ratusan juta rupiah dari para kepala dinas yang diduga ditujukan untuk Bupati Subang.

Merespons hal tersebut, Kaukus Rakyat Subang (KRS) telah resmi melaporkan dugaan gratifikasi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Rabu (19/11/2024).

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai posisi Dr. Maxi sangat strategis untuk membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Dr. Maxi layak didorong menjadi Justice Collaborator (JC) maupun Whistle Blower. Masyarakat Subang harus mendukung langkah ini agar kasus dapat dibongkar secara utuh,” tegas Uchok dalam keterangan yang diterima media, belum lama ini.

Sorotan Belanja Mebel Fantastis di Tengah Kesulitan Rakyat

Selain isu gratifikasi, CBA juga menyoroti pola belanja Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Subang yang dinilai boros dan tumpang tindih, khususnya terkait pengadaan mebel (furniture) untuk Rumah Dinas (Rumdin) Kepala Daerah. Uchok merinci anggaran belanja mebel yang terus berulang dengan nilai fantastis:

– Tahun Anggaran 2024

Mebel Rumdin Kepala Daerah: Rp200.000.000

Mebel Rumdin Bupati: Rp276.500.000

– Tahun Anggaran 2025

Mebel Rumdin Bupati: Rp387.850.140

Mebel KDH dan WKDH: Rp477.000.000

Selain itu, terdapat tiga proyek mebel lain tanpa penjelasan peruntukan yang jelas dengan nilai masing-masing Rp45,1 juta, Rp33,6 juta, dan Rp116,3 juta.

“Setda Subang tiap tahun memborong mebel, untuk apa semua itu? Apakah untuk memanjakan Bupati agar menikmati kemewahan, sementara rakyat miskin di Subang terus kesulitan?” kritik Uchok. Ia mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyidik dugaan penyimpangan ini.

Polemik Anggaran ‘Centeng’ Pribadi

Sorotan lain tertuju pada alokasi APBD 2025 senilai Rp480 juta untuk honorarium pengamanan melekat (ajudan/pengawal pribadi) Bupati. Anggaran ini diperuntukkan bagi 8 orang selama 10 bulan, dengan estimasi honor Rp6 juta per bulan.

Angka ini dinilai timpang jika dibandingkan dengan honor 50 tenaga keamanan kantor di Setda Subang yang hanya menerima rata-rata Rp4,1 juta per bulan. Uchok bahkan menyindir besarnya anggaran pengamanan ini sebagai faktor yang mungkin membuat penegak hukum segan.

“KPK tidak bakal berani menyentuh Bupati Subang karena adanya ‘centeng’ yang dibiayai mahal ini. Honorarium mereka setinggi langit, mungkin karena dianggap istimewa,” ujar Uchok.

Rekam Jejak dan Tuntutan Penegakan Hukum

Nama Reynaldi Putra Andita sendiri bukan sosok baru dalam kontroversi. Sebelum menjabat Bupati, mantan anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar ini pernah terseret dugaan pemalsuan usia saat pencalegan tahun 2018.

Kini, dengan tumpukan dugaan kasus mulai dari gratifikasi hingga pemborosan anggaran, publik Subang menanti taring lembaga penegak hukum.

“Akankah KPK dan Kejagung bergerak cepat menuntaskan dugaan korupsi yang membelit lingkar kekuasaan Bupati Subang?” pungkas Uchok.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum mendapatkan tanggapan Bupati Reynaldi soal di atas. Pun dengan KPK yang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh KRS.*

Exit mobile version