Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyatakan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di sebagian besar daerah belum mampu menjawab kebutuhan hidup riil pekerja. Organisasi ini menilai kenaikan nominal upah kalah cepat dibandingkan lonjakan harga kebutuhan pokok.
Dalam siaran persnya, ASPIRASI mengapresiasi para kepala daerah yang telah menetapkan UMP sesuai amanat hukum. Namun, Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat menegaskan bahwa masalah utamanya bukan hanya pada angka kenaikan upah, melainkan pada ketidakmampuan pemerintah mengendalikan biaya hidup.
“Kenaikan UMP ini belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh. Harga pangan, bahan pokok, kesehatan, transportasi, dan pendidikan terus naik, sementara pengendaliannya masih sangat lemah,” tegas Mirah dalam pernyataan tertulis, Jumat (26/12/2025).
Ia memperingatkan, tanpa kebijakan pengendalian harga yang serius, kenaikan upah hanya akan habis untuk menutup kenaikan biaya hidup sehari-hari. “UMP berpotensi hanya menjadi angka di atas kertas dan tidak benar-benar meningkatkan kesejahteraan maupun daya beli buruh,” ujarnya.
ASPIRASI menekankan bahwa kebijakan upah tidak boleh berdiri sendiri. Pemerintah pusat dan daerah didorong untuk menetapkan kebijakan pendukung konkret, seperti stabilisasi harga pangan, jaminan kesehatan dan pendidikan terjangkau, serta penyediaan transportasi publik yang layak.
Di akhir pernyataan, Mirah mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengupahan nasional dengan melibatkan serikat pekerja secara bermakna. Tujuannya, agar kebijakan UMP ke depan dapat benar-benar menjamin kehidupan yang layak bagi pekerja di Indonesia.
