Yogyakarta (parade.id)- Aksi peringatan Hari Sumpah Pemuda di Yogyakarta pada Rabu (28/10/2026) yang awalnya berlangsung kondusif berubah tegang sejak sore hingga dini hari 29 Oktober. Hingga Kamis (29/10/2026) pukul 18.00 WIB, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menerima pengaduan terkait 48 peserta aksi yang ditangkap, hilang, atau ditahan. Dari jumlah itu, 14 orang telah pulang, 8 orang ditahan polisi, dan 26 orang belum diketahui keberadaannya.
Dalam keterangan yang dirilis di laman resminya, LBH Yogyakarta menyebut eskalasi ditandai pemblokiran akses dari kawasan Gedung DPRD DIY menuju Titik Nol Kilometer, penggunaan gas air mata, pengerahan pasukan dalam jumlah besar, serta terdesaknya massa di Jalan Malioboro. Rangkaian peristiwa itu, menurut LBH, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap jaminan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Hambatan Bantuan Hukum
LBH Yogyakarta menyatakan tim hukumnya dihalangi saat hendak mendampingi peserta aksi yang ditahan di Gedung DPRD DIY. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 01.24 WIB pada 29 Oktober. Polisi, kata LBH, meminta tim menunggu keputusan Polda DIY selaku pemimpin penanganan aksi.
Sekitar pukul 02.00 WIB, satu perwakilan tim hukum dan satu anggota keluarga peserta aksi akhirnya diizinkan masuk. Namun, mereka mendapati ruangan dalam keadaan gelap karena lampu sengaja dimatikan. “Perwakilan tidak memperoleh apapun, termasuk status massa aksi, pasal yang dikenakan, dan nama-nama yang ditahan,” tulis LBH Yogyakarta.
Tim hukum kemudian sepakat melanjutkan pendampingan pada pagi harinya. Sekitar pukul 03.15 WIB, mereka melihat empat kendaraan Brimob bertuliskan “Polda Jatim” bergerak dari XT Square menuju Jalan Pramuka. Tiga di antaranya berisi pasukan polisi.
Sorotan atas Pengerahan Aparat
Berdasarkan pemantauan sementara LBH, Polda DIY mengerahkan sekitar 1.000 personel gabungan dari Gunungkidul, Bantul, Sleman, Klaten, Cirebon, dan Magelang. Jumlah itu setara dengan massa aksi yang berkumpul di Titik Nol Kilometer.
LBH menilai perbandingan jumlah personel dan massa yang bertahan pada malam hari tidak seimbang. “Perbandingan jumlah personel polisi (terdiri dari satuan Dalmas dan Brimob) dan massa aksi yang masih bertahan cukup timpang dan mengarah pada pengerahan kekuatan berlebih,” demikian pernyataan LBH Yogyakarta.
LBH juga menyoroti penggunaan gas air mata dan kendaraan water cannon. Menurut mereka, hal itu menimbulkan persoalan serius mengenai keselamatan peserta, akses untuk menyelamatkan diri, dan proporsionalitas penggunaan kekuatan. “Tindakan pengamanan harus dievaluasi berdasarkan situasi konkret, ancaman yang dihadapi, serta dampaknya terhadap keselamatan seluruh orang di lokasi,” tulis LBH.
Soal pengerahan aparat, LBH menegaskan bahwa hal tersebut “harus tetap disertai prinsip proporsionalitas, kebutuhan yang jelas, serta penghormatan terhadap hak warga untuk menyampaikan pendapat.”
Kronologi: Dari Kondusif hingga Ricuh
Aksi dimulai sekitar pukul 15.25 WIB. Lebih dari 200 orang berjalan kaki (long march) dari Gedung Gubernur DIY menuju depan Istana Kepresidenan, dengan titik akhir di Titik 0 KM. Massa suporter bergabung di Jalan Malioboro dan membentuk lingkaran besar. Total sekitar 1.000 peserta berkumpul. Hingga pukul 15.56 WIB, situasi terpantau kondusif. Tim medis bersiaga, sebagian peserta beristirahat dan bermain bola, sementara mahasiswa dan elemen masyarakat sipil bergantian berorasi dengan mengangkat simbol tiga jari.
Pada pukul 16.01–16.59 WIB, massa bertambah dari arah Taman Pintar dan Malioboro. Tiga mobil komando berada di lokasi. Pada waktu yang sama, ratusan personel kepolisian disiagakan di sisi Museum Sonobudoyo, area parkir Kantor Pos, dan Alun-Alun Utara.
Koordinator aksi mengumumkan pembacaan pernyataan sikap pada pukul 18.00 WIB. Setelah orasi Forum Cik Ditiro dan pembacaan pernyataan sikap bersama, massa bersiap membubarkan diri. Namun, sekitar pukul 17.47–18.29 WIB terdengar suara keras dari kerumunan, dan sebagian massa bergerak ke utara. Sekitar pukul 18.29 WIB, LBH menerima informasi adanya pemukulan terhadap peserta aksi di depan Gedung DPRD DIY.
Pada pukul 19.02–19.16 WIB, polisi membentuk barisan pembatas. Menurut pemantauan LBH, sebagian massa tertahan dan terkepung di area Gedung DPRD DIY. Di saat bersamaan, massa di Jalan Malioboro memukul mundur aparat ke arah Titik Nol Kilometer. Gas air mata ditembakkan pada pukul 19.25–19.44 WIB.
Tim Jaga Warga diduga sempat maju untuk bernegosiasi agar aksi diakhiri, tetapi upaya itu tidak berhasil. Barikade polisi sempat terdorong mundur sebelum kendaraan water cannon masuk dan mendesak massa mundur.
Situasi kembali memanas pada pukul 20.10–20.17 WIB saat kerusuhan terjadi di tengah Jalan Malioboro. Polisi menambah empat lapis pasukan dari arah Titik Nol Kilometer dan PKU Muhammadiyah. Kendaraan water cannon kedua juga disiapkan di Titik 0 KM.
Menjelang tengah malam, tim hukum bergerak ke DPRD DIY setelah mengetahui massa terdorong mundur ke arah Stasiun Tugu. Hingga saat itu, 26 orang tercatat diadukan ke hotline bantuan hukum.
Hotline Pengaduan
LBH Yogyakarta mengimbau kawan, keluarga, atau kerabat peserta aksi 28 Oktober 2026 yang belum kembali untuk melapor ke hotline 0895-1062-9630 (LBH Yogyakarta).
Hingga berita ini tayang, redaksi belum mendapatkan keterangan resmi dari aparat kepolisian (Polda DIY). Rilis LBH Yogyakarta tidak memuat tanggapan dari Polda DIY. Seluruh keterangan di atas bersumber dari pemantauan LBH dan jaringan tim hukum aksi.
