Site icon Parade.id

DEPENAS SBNI Merespons Beberapa Isu Nasional

Foto: logo SBNI

Jakarta (PARADE.ID)- Dewan Pengurus Nasional Serikat Buruh Nasional Indonesia (DEPENAS SBNI) merespons beberapa isu nasional yang belakangan ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Berikut isu-isu atau tuntutan DEPENAS SBNI yang diterima parade.id, Ahad (10/4/2022); Melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor
M/1/HK/04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya;
Merealisasikan janji-janji untuk menstabilkan harga sembako; Memberikan bantuan sebagai dampak kenaikan harga BBM;

Mengevaluasi kinerja anggota kabinet agar tunduk patuh kepada Konstitusi Negara; Tidak membuat susah rakyat dengan segala peraturan yang tidak masuk akal dan cenderung
mengintimidasi rakyat yang hendak merayakan Lebaran di kampung halaman; dan
SBNI meminta kepada pihak aparat/Kepolisian RI untuk tidak berbuat represif, menghalang- halangi, menghambat dan atau melakukan tindakan-tindakan yang melawan UU dalam mengamankan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan elemen mahasiswa dan rakyat pada tanggal 11 April 2022.

Pada kondisi itu pun menurut mereka, kita tengah menyaksikan Pemerintah kehilangan kemampuan untuk melakukan intervensi harga pasar. Pada akhirnya masyarakat, termasuk buruh harus menanggung sendiri beban berat ekonomi di bulan Ramadan di mana terasa nyaris tanpa kehadiran negara.

“Di siai lain kondisi panademi Covid-19 belum dinyatakan berakhir. Pada situasi ekonomi yang menghimpit ini, pihak pemerintah saling lempar tanggung jawab atas segala persoalan yang terjadi. Pemerintah hanya melontarkan janji-janji, tunduk tidak berdaya pada praktik mafia ekonomi,” bunyi siaran pers tersebut.

Disayangkan lagi, sebagian pihak justru melemparkan wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode. Dan menurut DEPENAS SBNI wacana ini bisa menjadi kenyataan jika tidak dilakukan langkah penolakkan yang masif oleh segenap masyarakat yang masih berpikir waras.

Hal lainnya, DEPENAS SBNI menyoroti persoalan harga dan langkanya minyak goreng di pasaran.

“Sejak bulan Februari harga minyak goreng melambung tinggi serta hilang di pasaran. Menjelang bulan Ramadan, Pemerintah juga menaikkan harga Pertamax, yang berdampak permintaan akan Pertalite naik hingga turut melambungkan harga bahan pokok kebutuhan masyarakat.”

Siaran pers ditandatangani oleh Ketu Umum DEPENAS SBNI M. Yusro Khazim dan Sekretaris Jenderal Adhi Darmawan.

(Verry/PARADE.ID)

Exit mobile version