Site icon Parade.id

Dewan Rakyat Dayak Wilayah Kaltim Menyikapi Penambangan Batu Bara di Berau

Foto: Ketua DRD DPW Kalimantan Timur, Siswansayah, dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Dewan Rakyat Dayak (DRD) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menyikapi penambangan batu baru di Berau yang diduga illegal dan kembali marak.

“Kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan secara terang-terangan tersebut secara hukum telah melanggar aturan. Ditambah lagi maraknya penambangan ilegal juga merugikan Negara, karena setiap batu bara yang ditransaksikan tidak membayar pajak sesuai aturan,” kata Ketua DRD DPW Kalimantan Timur, Siswansyah, kepada media, kemarin.

Kegiatan yang diduga ilegal minning ini disebutnya sudah berjalan hampir 2 tahun lebih tetapi sampai saat ini tidak ada tindakan hukum yang masif terkait kegiatan tambang ilegal tersebut.

“Pertanyaan saya, pajak dari tambang ilegal itu siapa yang ambil. Apakah masuk ke negara dan sudah ribuan ton selama kegiatan tersebut berlangsung,” ungkapnya.

Siswansyah menyebut masyarakat Berau seperti dibuat bodoh oleh perilaku para penambang ilegal tersebut. Sebab, pelaku penambangan ilegal secara terang-terangan melakukan aktivitasnya di wilayah Berau.

“Saya minta kepada Bapak Presiden Joko Widodo melakukan tindakan tegas terkait penambangan ilegal ini. Jelas ini merugikan kami rakyat Indonesia dan anak bangsa di wilayah Berau Kalimantan Timur. Kekayaan bangsa ini dirampok oleh oknum yang mementingkan diri sendiri,” pinta Siswansyah.

Siswansyah, atas nama Dewan Rakyat Dayak mengaku siap membuka data dan menyampaikan kepada Presiden Jokowi ataupun aparat hukum tentang kegiatan penambangan batu bara secara ilegal tersebut.

“Ini sangat membahayakan bagi generasi bangsa. Kita anak generasi Berau diperlihatkan secara jelas tentang pelanggaran hukum oleh para oknum penambang ilegal itu. Saya siap menjadi saksi dan menunjukan TKP yang menjadi penambangan ilegal tersebut, dan ini bicara kebenaran dan generasi anak bangsa,” katanya.

Di ASEAN, Indonesia, bisa dikatakan pusat energi dunia, karena kawasan ini merupakan lumbung sekaligus pengekspor batu bara dunia. Batu bara saat ini masih menjadi sumber energi terbesar dunia.

“Guna batu bara adalah sebagai sumber energi listrik dan bahan bakar industri. Batu bara sendiri menyuplai sekitar 27 persen dari total energi dunia pada 2019, berdasarkan data International Energy Agency (IEA). Sementara untuk kebutuhan pembangkit listrik dunia batu bara berkontribusi 36 persen pada 2019, menjadi yang terbesar diantara energi lainnya,” katanya.

“Urusan batu bara, Indonesia menjadi leader di ASEAN dalam pasar global. Indonesia memiliki pasar ekspor sebesar 25,6 persen dan merupakan nomor dua terbesar di dunia,” ia melanjutkan.

Batu bara menjadi salah satu komoditas yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan Indonesia. Sebab batu bara menjadi ekspor andalan yang memberikan devisa terbesar bagi Indonesia.

“Jadi sangat miris ketika negara di Indonesia sebagai tuan rumah KTT ASEAN dan membicarakan soal batubara sebagai kontribusi besar negara ini, malah di wilayah Berau sebagai penghasil batu bara banyak oknum yang menjual batu bara tetapi tidak resmi alias ilegal,” terang Siswansyah

Sebelumnya, kata dia, Polres Berau telah menangkap kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukumnya. Pihak Kepolisian  menerima informasi adanya aktivitas penambangan di Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb.

“Saat polisi datang para pelaku tengah melakukan aktivitas penambangan batu bara secara illegal,” ia menginformasikan.[]

Exit mobile version