Site icon Parade.id

Di Negara Hukum Tidak Kenal Imunitas untuk Pejabat

Jakarta (PARADE.ID)- Ekonom Rizal Ramli mengatakan bahwa di negara hukum tidak mengenal dengan imunitas untuk pejabat-pejabat.

“Itulah makna dari semua orang diperlakukan sama di mata hukum,” kata dia, Senin (27/7/2020).

Tapi kata dia, Presiden memiliki hak grasi untuk mengurangi hukuman yang ada pada pejabat bersangkutan.

Soal lain, terkait “pengambilan” budget DPR untuk pemerintah.

“Sebetulnya tidak perlu hak konstitutional DPR soal budget ‘diambil-alih’ oleh pemerintah krn itu bertentangan dgn UUD,” katanya.

Menurut dia, hal itu cukup dengan menggunakan mekanisme RAPBN-Perubahan, yang lazim kita gunakan saat kritis. Rizal pun menganggap hal demikian jika terjadi adalah tindakan ngawur.

(Robi/PARADE.ID)

Exit mobile version