Makassar (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakam Gerakan Rakyat Menolak (GRM) melakukan unjuk rasa terkait penolakannya terhadap PHK massal dan dugaan intimidasi oleh oknum polisi.
“Hentikan PHK massal dan intimidasi terhadap kaum buruh,” demikian kata pendemo yang dipimpin oleh Tabir, Jumat (10/7/2020), di depan Mapolda Sulsel.
Massa juga meminta kepada pihak terkait untuk menghapuskan sistem kerja kontrak out sourching.
“Laksanakan fungsi pengawasan ketenagakerjaan sebagaimana mestinya.”
Dalam aksi tersebut, enam orang perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh AKBP Edi Harto (Ka SPKT) dan Kompol Woro Susilo (Propam Polda) diruang SPKT dengan mempersilahkan massa menyurati secara resmi ke Polda Sulsel untuk melaporkan kasus yang terjadi di perusahaan sehingga Polda Sulsel bisa menurunkan tim untuk mencari bukti-bukti di lapangan.
“Mewakili pimpinan akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dari pengunjuk rasa,” demikian infonya.
Dinyatakan, bahwa kehadiran aparat Kepolisian yang dianggap membuat resah buruh, kata aparat, di sana merupakan perintah karena adanya permintaan pengamanan namun bukan berpihak kepada perusahaan.
“Dari tingkat atas sampai ke bawah sudah diberikan edaran bagaimana caranya menghadapi masyarakat namun tetap saja ada oknum yang berulah sehingga pihak Kepolisian akan menertibkan kembali agar tidak terjadi kejadian yang sama,” keterangannya.
Terkait keterlibatan oknum Kepolisian, diharapkan kepada pengunjuk rasa untuk membuat surat resmi sehingga kasus tersebut bisa ditindaklanjuti.
Setelah dari Mapolda, massa bergeser ke kantor Disnaker Sulsel.
Sesampainya di Disnaker, 10 pengunjuk rasa diterima Giawanlussa (Kasi K3 Disnaker), Dr. Umar Siratang (Fungsional mediator), dan Ikhsan (Kepala seksi penegakan hukum) di aula Disnaker. Menanggapi keluhan massaa, pihak Disnaker di atas mengatakan bahwa pihak Dinas Ketenagakerjaan akan memanggil seluruh pengawas yang menangani permasalahan buruh untuk dilakukan evaluasi.
“Pihak Disnaker jika sudah menerima laporkan suatu kasus di suatu perusahaan maka akan berusaha menyelesaikan sampai tuntas,” demikian keterangannya.
Pihak Disnaker mengingatkan, jika ada suatu permasalahan diperusahaan agar segera mungkin melaporkan ataupun menyampaikan kepada mereka agar bisa segera ditindaklanjuti.
(Reza/PARADE.ID)