Site icon Parade.id

Diduga Tak Miliki Izin dan Merusak Hutan, Pembuatan Pelabuhan Dikritisi

Penolakan pembuatan pelabuhan jeti

Kendari (PARADE.ID)- Belasan orang yang mengatasnamakan Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar Sultra melaksanakan aksi unjuk rasa terkait pembuatan pelabuhan jeti tambang aspal yang diduga tidak memiliki izin dan merusak kawasan hutan magrove di wilayah pesisir Kota Raha.

“Kami mendesak DPRD Prov. Sultra untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil instansi terkait dan pelaku usaha,” kata pendemo, yang dikomandoi oleh Risman Rantau, Kamis (27/8/2020), di kantor Sekretariat DPRD Sultra.

Pendemo juga mendesak DPRD Prov. Sultra untuk membentuk pansus agar bersama mereka dan Lembaga AP2 Sultra guna meninjau langsung pelabuhan jeti yang di maksud.

“Meminta Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (PTSP) agar berkoordinasi dengan Balai Konservasi sumber Daya Alam (BKSDA) agar melakukan proses hukum terhadap pelaku usaha yang diduga tidak memiliki izin yang merusak kawasan hutan mangrove di kawasan pesisir pantai Kota Raha,” demikian tuntutannya.

Menyikapi aspirasi dari pendemo, Ruslin, selaku Staff Bagian Aspirasi Kantor DPRD Prov. Sultra menyatakan bahwa aspirasi massa diterima. Tuntutan melakukan RDP pun akan digelar.

“Pihak DPRD Prov. Sultra segera akan menghubungi massa aksi untuk mengikuti RDP,” katanya.

(Reza/PARADE.ID)

Exit mobile version