Site icon Parade.id

Diduga Terlibat Kasus Korupsi, AMPHI Minta Presiden Copot Mendag

Jakarta (PARADE.ID)- Maraknya protes masyarakat luas terhadap para menteri di kabinet Indonesia Maju yang memiliki saham di pertambangan justru membuat tercoreng pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Salah satunya yang disebut oleh AMPHI adalah Menteri Perdagangan Muh Lutfi, yang disinyalir memiliki saham di salah satu perusahaan di Sulawesi Tenggara.

“Sebagaimana pengakuan secara terbuka dari menteri Muh Luthfi yang bermain dalam bisnis tambang nikel di Sultra dan diperkuat pengakuan saudara Nur alam Terpidana 12 tahun kasus pertambangan nikel dengan menerima gratifikasi Rp41 miliar dari pengusaha,” demikian kata Ketua Umum AMPHI, Risal, melalui keterangannya, Senin (11/10/2021).

AMPHI sendiri melakukan unjuk rasa di KPK dan Kementerian Perdagangan terkait hal itu.

Menurut Risal, langkah menteri Luthfi tidak etis dan sebagai pejabat penting ia diminta untuk memberikan klarifikasi kepada publik dan khususnya kepada Presiden.

“Kita tahu juga bahwa kuat dugaan mereka adalah group yang sama, yang memiliki saham pada beberapa perusahaan tambang lainnya di Sulawesi Tenggara. Ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita.”

“Namanya adalah Muh Luthfi yang berkolaborasi dengan Nur Alam terpidana gratifikasi pertambangan Sulawesi Tenggara dan divonis 12 tahun penjara. Jadi bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di sana hari ini,” masih dalam bunyi keterangannya.

Komisioner Ketua KPK RI pun didesak oleh Risal agar menurunkan tim untuk melakukan investigasi secara menyeluruh atas dugaan keterlibatan aktif Menteri perdagangan Muh Luthfi dalam bisnis pertambangan yang melibatkan saudara Nur Alam mantan Gubernur Sulawesi Tenggara. Termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam memperlancar urusan bisnis pertambangan.

AMPHI, kata dia, juga diharapkan dapat mengendus dan membongkar praktik-praktik pencucian uang yang diduga kuat mengalir sebesar 30 persen atau senilai ratusan miliar ke beberapa rekening yang disebutkan dalam kesaksian di PN Kendari Sulawesi Tenggara.

“Ini harus diklarifikasi oleh saudara menteri perdagangan. Jangan membuat gaduh negeri ini. Sudah cukup Menteri KKP dan Menteri Sosial yang terlibat mega korupsi dan divonis hukuman berat. Hal ini sangat mencoreng wajah pemerintahan Bapak presiden Jokowi.”

Atas persoalan ini, AMPHI juga memohon agar Presiden segera mencopot Menteri Perdagangan saat ini agar tidak memanfaatkan fasilitas dan kewenangan yang dimilikinya untuk mempengaruhi kebijakan bisnis, politik, dan pemerintahan di NKRI ini.

Ratusan massa tersebut juga secara resmi menyampaikan laporan pengaduan ke KPK RI dan Mabes Polri agar mendapatkan atensi sehingga dapat dilakukan penyelidikan atas berbagai dugaan praktik KKN tersebut yang diduga kuat diperankan oleh NA dan Menteri perdagangan Muh Luthfi.

(Len/PARADE.ID)

 

Exit mobile version