Site icon Parade.id

Dilaporkan ke KPK terkait Bantuan Gempa? Begini Kata Bupati Cianjur Herman

Foto: Bupati Herman Suherman ketika menjawab perihal dirinya dilaporkan ke KPK/tangkapan layar dari akun IG Herman Suherman

Jakarta (parade.id)- Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang bernama Acsena Humanis Foundation ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan dana bantuan gempa.

Herman meresponsnya, dengan menjelaskan bahwa yang namanya bantuan, baik itu dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun ke langsung warga masyarakat, ada datanya. Bantuan itu didata. Didata, kemudian dimasukkan ke dalam pembukuan: yang menerima siapa saja, dan itu ada tanda terimanya.

“Setelah itu kan ada permintaan dari warga masyarakat, yang melalui RT/RW, ada yang ke Camat, setelah itu diberikanlah, setelah diverifikasi oleh penjaga gudang. Dan itu ada buku catatannya: ke siapa, jam berapa dan fotonya juga ada, itu langsung di-SPJ-kan, sehingga setiap hari setiap minggu itu ada pemasukan dan pengeluaran, dan saldo di gudang, sehingga yang namanya banyuan itu, mohon maaf, enggak sampai dijual oleh bupati ke pasar. Masak iya bupati jual ke pasar, atuh? Bupati banyak kerjaan. Saya terlalu naiflah kalau harus menjual barang-barang bantuan,” kata dia, kemarin, saat ditanya awak media.

Mengenai langkah atas pelaporan itu, Herman menjawab ia akan tetap bekerja untuk rakyat. Ia akan tetap konsentrasi, fokus bekerja untuk mensejahterakan warga Cianjur, memberikan hak-hak yang semestinya untuk warga Cianjur pasca gempa bumi.

“Mohon doanya dari seluruh warga masyarakat Cianjur agar saya bisa memberikan pelayanan terbaik untuk warga Cianjur yang terkena gempa bumi. Saya akan berusaha sekuat tenaga memberikan yang terbaik untuk para korban dengan apa yang saya mampu dan pemerintah daerah Cianjur mampu lakukan. Sekali lagi mohon doanya agar kita bisa keluar bersama-sama menjadi orang-orang lulus di uji oleh Allah SWT dengan bencana gempa bumi ini,” tulisnya di akun Instagram-nya.

Perwakilan dari Acsena Humanis Foundation, Ery menyebut Herman diduga menyalahi standar operasional prosedur (SOP) yang telah disusun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima media, Senin (26/12/2022).

Ery mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan oleh pihak asing bernama Emirates Red Crescent untuk membantu korban gempa Cianjur yang terjadi pada November. Adapun bantuan itu berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu dengan sumber tenaga solar, serta battery charger untuk tenda.

Ery dan rekan-rekannya menduga, Herman tidak meneruskan bantuan itu sebagaimana semestinya. Ia diduga memanfaatkan jabatannya sebagai bupati untuk kepentingan dirinya sendiri.

Menurut Ery, Herman diduga menggunakan wewenangnya sebagai bupati untuk memotong distribusi bantuan dan mengubah kemasan bantuan itu untuk kemudian dijual ke pasar.

“Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar,” ujar Ery.

Dugaan penyelewengan itu bermula saat bantuan itu tidak ditempatkan di gudang maupun lokasi penyimpanan lain. Ery mengaku semakin curiga saat pihaknya mencoba titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Menurut dia, bantuan itu diletakkan di gudang dan dibawa ke ruko-ruko.

“Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan dipindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko,” ujar Ery.

Ery mengaku khawatir Herman juga menyelewengkan bantuan kemanusiaan Gempa Cianjur lainnya. “Ini baru bantuan (logistik), belum danai nternasional yang diduga juga ada penyelewengan,” kata dia.

Aduan itu sendiri dilaporkan oleh Acsena Humanis Foundation pada Jumat (23/12/2022).

(Rob/parade.id)

Exit mobile version