Site icon Parade.id

Dinilai Menghina Islam dan Nasrani, BMI Minta Kepolisian Proses Hukum Holywings

Foto: Ketua DPP Harian BMI, Hanif Aji Muslim, dok. pribadi

Makassar (PARADE.ID)- Belakangan, publik diramaikan unggahan Holywings Indonesia lewat Instagram-nya, yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam rangka mempromosikan produknya. Dalam postingannya, Holywings sempat menampilkan gambar promosi produk minuman beralkoholnya dengan menggratiskan satu botol alkohol bagi calon konsumen yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Kendati unggahan tersebut telah dihapus, tapi sempat diabadikan oleh masyarakat—tangkapan layar.

Hasil tangkapan layar masyarakat atas unggahan akun instagram @holywingsindonesia. | Foto: akun instagram @holywingsindonesia/Muhyiddin

Brigade Muslim Indonesia (BMI) yang mengetahui hal itu, lewat Ketua DPP Harian, Hanif Aji Muslim meminta agar aparat kepolisian memprosesnya, karena dinilai telah menghina simbol agama Samawi (Islam dan Nasrani).

“Walau sudah meminta maaf atas unggahan itu, tapi aparat kepolisian wajib melakukan proses hukum kepada Holywings,” demikian katanya, Kamis (23/6/2022), lewat siaran persnya kepada parade.id.

BMI mengaku sangat kecewa atas unggahan itu, dimana mencantumkan nama Muhammad dan Maria di minuman beralkohol.

Laku tersebut pun disebutnya sebagai tindakan biadab, yang tidak berpendidikan serta dapat dianggap sebagai penghinaan kepada Islam dan agama Nasrani, karena nama Muhammad dan Maria itu adalah nama yang sangat dihormati sebagai simbol muslim dan simbol agama Samawi lainnya.

“Oleh karena itu walau pihak manajemen melakukan permintaan maaf secara tegas. Kami sampaikan bahwa permintaan maaf pihak manajemen Holiwings ini sama sekali tidak mengugurkan perbuatan pidananya,” katanya.

Hal itu lantaran lanjut Hanif karena Holywings telah menyinggung simbol agung agama.

Semua yang terlibat dalam promo tersebut wajib untuk di lakukan proses hukum agar hal ini menjadi pelajaran kepada siapa pun untuk jangan coba-coba menghina simbol agama kami dan agama orang lain.
Kami meminta kepada aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyelidikan kepada semua yang terlibat dan jika unsur pidananya terpenuhi maka tidak ada hal yang pantas buat mereka kecuali tahan dan seret ke meja hijau,” jelasnya.

BMI juga meminta kepada pihak pemerintah untuk mecabut izin Holiwings yang telah membuat promo tersebut. Juga membekukan seluruh usaha Holiwings.

“Supaya mereka sadar betapa berbahayanya menginghina simbol-simbol agama tertentu,” pungkasnya.

(Verry/PARADE.ID)

Exit mobile version