Site icon Parade.id

Dituding Ada Peran BIN pada Kasus Lukas Enembe, KOMRAD Pancasila Merespons

Foto: Antony Yudha (Sekretaris DPD GAMKI DKI Jakarta, Ketua KOMRAD Pancasila), dok. pribadi

Jakarta (parade.id)- Ketua Komunitas Rakyat Arus Depan Pancasila (KOMRAD Pancasila) Antony Yudha merespons adanya dugaan tudingan bahwa ada peran Badan Intelijen Negara (BIN) di balik kasus yang sedang dihadapi oleh Lukas Enembe. Menurut dia tudingan itu fitnah dan tidak berdasar.

“Mengecam pihak yang mengatakan bahwa BIN terlibat mengkriminalisasi Lukas Enembe. Saya rasa itu tuduhan tak berdasar dan hanya membuat gaduh. Saya sarankan kepada Bapak Lukas Enembe fokus saja untuk menghadapi persoalan hukum yang sedang dijalani dan jangan memprovokasi masyarakat Papua,” pintanya, dalam keterangan medianya, Senin (26/9/2022).

Antony yang juga sekretaris DPD GAMKI DKI Jakarta mengatakan bahwa persoalan Lukas itu adalah persoalan hukum. Maka kata dia jangan coba dipolitisir sebagai upaya mengulur proses hukum yang sedang berjalan

“Jangan sampai ada pihak yang coba mempolitisir kasus ini untuk memperlambat proses Hukum. Pak Lukas harus membuktikan dirinya adalah orang yang bertanggung jawab terhadap persoalan hukum dan jangan menyalahkan pihak-pihak lain,” ia mengingatkan.

Sebagaimana yang diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka korupsi dugaan gratifikasi sebesar 1 miliar.

Soal kriminalisasi, hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Roy Rening—menyatakan dugaan adanya keterlibatan BIN dalam agenda politik di Papua hingga ditetapkannya Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi, yang tentunya ini menjadi mengundang reaksi dari elemen masyarakat.

(Irf/parade.id)

Exit mobile version