Site icon Parade.id

DPR Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, dok. ist

Jakarta (parade.id)- Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai rencana penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pekerja migran yang ditargetkan dapat diakses mulai Maret 2026 perlu disiapkan secara matang agar benar-benar memberi manfaat bagi calon pekerja migran.

Menurutnya, KUR Penempatan Pekerja Migran merupakan salah satu skema pembiayaan yang dapat membantu calon pekerja migran memenuhi kebutuhan biaya penempatan secara lebih terjangkau, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pinjaman informal yang berisiko.

“Skema pembiayaan yang jelas dan terjangkau penting agar calon pekerja migran tidak terbebani sejak awal proses keberangkatan. Karena itu, pelaksanaannya perlu dipastikan berjalan sederhana dan mudah diakses,” ujar Netty, Senin (19/1/2026).

Netty mencermati langkah pengalihan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KUR Pekerja Migran ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sebagai bagian dari penataan tata kelola.

Ia berharap pengalihan tersebut dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dan mempercepat realisasi program di lapangan.

“Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan ini diterjemahkan secara operasional, sehingga calon pekerja migran benar-benar merasakan kemudahan, bukan justru menghadapi prosedur yang rumit,” jelasnya.

Politisi PKS ini juga menyoroti masih terbatasnya serapan KUR Pekerja Migran dibandingkan dengan alokasi anggaran yang tersedia.

“Hal ini menjadi sinyal perlunya evaluasi, khususnya terkait sosialisasi, pendampingan, dan kesiapan sistem perbankan dalam menjangkau calon pekerja migran,” katanya.

“Banyak calon pekerja migran berada di daerah-daerah dengan akses informasi dan layanan keuangan yang terbatas. Ini perlu menjadi perhatian agar program tidak hanya tersedia di atas kertas,” tambahnya.

Netty menegaskan, jika Komisi IX DPR RI, lanjut Netty, akan terus memantau pelaksanaan KUR Pekerja Migran sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan pekerja migran secara menyeluruh, mulai dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna penempatan.***

Exit mobile version