Site icon Parade.id

DPR, Pemerintah, dan Penyelenggara Telah Menyepakati Pemilu 2024 Digelar 14 Februari 2024

Jakarta (PARADE.ID)- Puan Maharani menyatakan bahwa DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara telah menyepakati Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar 14 Februari 2024.

“Untuk itu, selaku pimpinan DPR RI, saya fokus pada tahapan pelaksanaan pemilu, mulai dari urusan anggaran, regulasi, dan persiapan teknis. Sebab, dalam situasi Covid-19 saat ini, pelaksanaan pemilu tentu saja akan berbeda situasinya,” katanya.

Adalah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyukseskan pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat, kata Puan.

“Saya percaya, dengan bergotong royong, kita dapat mewujudkan pemilu yang berjalan sebagaimana mestinya,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Dengan demikian, pelaksanaan pesta demokrasi dapat berlangsung menjadi lebih baik, kata dia.

“Saya mengambil pelajaran dari pemilu tahun 2019, mengevaluasi hambatan atau kendalanya, agar tidak terjadi pada pemilu tahun 2024,” kata Ketua DPP PDIP itu.

Belakangan, ada beberapa pihak yang mewacanakan Pemilu ditunda. Macam-macam alasan mereka. Ada yang karena Covid-19, ada yang karena ekonomi.

(Rob/PARADE.ID)

Exit mobile version