Jakarta (parade.id)- Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J. Rachbini, menilai dinamika sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Gibran Rakabuming Raka membuka kembali persoalan personalisasi kekuasaan. Ia juga menyebut praktik shadow politics atau politik bayangan dalam demokrasi Indonesia.
Menurut Didik, persoalan ini tidak hanya menyangkut Gibran. Ia melihatnya sebagai bukti bahwa pengaruh politik mantan presiden bisa tetap bekerja di luar sistem formal pemerintahan.
“Sidang MK dan pembuktian kebohongan ini membuka tabir manipulasi dan perangai politik Jokowi selama ini. Kita cendekiawan perlu membuat analisa tentang perilaku politik Jokowi di dalam sistem politik,” ujar Didik, Rabu (7/10/2026).
Didik menilai demokrasi Indonesia melemah dalam beberapa tahun terakhir. Penyebabnya, kata dia, institusi dan aturan main dipengaruhi kepentingan politik personal.
“Selama lima tahun terakhir demokrasi dilemahkan dengan merusak institusi-institusi demokrasi. Tidak hanya manipulasi konstitusi dalam hal umum capres/cawapres, upaya untuk mengubah konstitusi menjadi 3 periode juga pernah dilakukan secara masif, tetapi gagal karena Ketua Umum partai berkuasa Megawati menghalanginya,” katanya.
Shadow Politics dan Dualisme Kekuasaan
Didik menyebut shadow politics sebagai kekuasaan informal yang bekerja dari luar sistem pemerintahan. Kekuasaan itu berjalan lewat jejaring politik dan figur-figur yang loyal kepada penguasa sebelumnya.
“Sebelum reshuffle pergantian menteri (PMK, Kapolri, Badan Komunikasi dan lainnya), Jokowi dalam dua tahun ini memainkan ‘shadow politics’ sebagai kelanjutan kekuasaannya setelah gagal mencoba mengubah konstitusi 3 periode,” ujarnya.
Menurut Didik, praktik tersebut berpotensi menciptakan dualisme kekuasaan. Di satu sisi ada presiden sebagai pemegang kekuasaan formal, di sisi lain ada pengaruh informal dari luar pemerintahan.
“Pemerintahan sekarang juga tidak luput dari praktek shadow politics Jokowi sehingga selama dua tahun terakhir ini terjadi dualisme kekuasaan, yang satu legal dan formal dan yang satu lagi lewat makhluk halus dari luar,” tuturnya.
Ia menilai reshuffle sejumlah menteri dan pejabat menjadi momentum untuk mengakhiri pengaruh informal tersebut.
“Jadi sudah benar presiden Prabowo melenyapkan shadow politics Jokowi dan menghilangkan keraguan masyarakat akan adanya dualisme kekuasaan. Kini kekuasaan yang formal tidak lagi menjadi bayang-bayang kekuasaan Jokowi,” kata Didik.
Personalisasi Kekuasaan
Didik menegaskan, persoalan utama yang harus mendapat perhatian adalah personalisasi kekuasaan. Dalam kondisi ini, pengaruh individu melampaui batas institusi formal.
“Apa yang dilakukan Jokowi? Personalisasi politik. Dengan pengaruh pribadinya sebagai mantan penguasa yang berada di luar kekuasaan tetap bisa cawe-cawe dan berpengaruh terhadap sistem formal. Ini membahayakan masa depan demokrasi Indonesia,” ucapnya.
Ia mengingatkan agar praktik itu tidak menjadi preseden bagi pemerintahan berikutnya. Menurutnya, masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa berperan penting memastikan mantan presiden tidak mengendalikan pemerintahan dari luar sistem formal.
“Praktek seperti ini bisa menjadi preseden, karena itu civil society, kaum intelektual, mahasiswa harus mencegah agar presiden berikutnya tidak meniru perilaku seperti ini. Jika preseden ini terus terjadi, maka jangan harap demokrasi menjadi sehat,” tegasnya.
Didik juga menyoroti perubahan aturan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang memungkinkan Gibran maju sebagai cawapres. Ia menyebutnya contoh democratic backsliding atau kemunduran demokrasi.
“Perubahan klausul undang-undang dasar batas usia capres/cawapres melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka adalah contoh nyata dari democratic backsliding (kemunduran demokrasi). Ketika hukum atau konstitusi dapat disesuaikan demi kepentingan politik jangka pendek, kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan politik akan merosot, membuat sistem menjadi rapuh,” jelasnya.
Demokrasi Harus Dijaga
Didik menegaskan, pengalaman politik beberapa tahun terakhir harus menjadi pelajaran. Tujuannya agar institusi demokrasi tidak semakin lemah dan aturan main tidak kembali diperalat untuk kepentingan politik personal.
“Dengan praktek shadow politics seperti itu demokrasi Indonesia akan menjadi compang-camping,” katanya.
Ia menilai penguatan sistem presidensial dan hilangnya pengaruh informal dari luar pemerintahan penting untuk menjaga akuntabilitas publik. Akuntabilitas itu, kata dia, harus tetap berada pada pemegang kekuasaan formal.
“Sekarang setelah reshuffle, sistem presidensial menjadi lebih sehat, kekuasaan eksekutif sepenuhnya berada di tangan presiden yang menjabat,” pungkasnya.
