Kendari (PARADE.ID)- Puluhan massa yang mengatasnamakan Jaringan Mahasiswa Sedarah (JMS) melakukan aksi di Polda Sultra terkait pelecehan seksual anak di bawah umur dengan dugaan pelaku adalah pejabat/Wakil Bupati Buton Utara.
“Mendesak Polda Sultra untuk kejar dan proses pembuat video pengakuan tindakan perdagangan anak dan tindakan asusila. Juga mendesak Polda Sultra untuk tangkap aktor intelektual di balik pembuatan video tindakan perdagangan anak dan tindakan asusila,” demikian tuntutan JMS, Kamis (6/8/2020).
Massa juga meminta agar Polda Sultra membentuk tim Investigasi independen untuk mempercepat penangkapan pelaku pencemaran nama baik.
Aksi massa pun direspon oleh Polda Sultra. Diterima bertemu di ruang Dirreskrimsus Polda Sultra oleh Ipda Asfandi G SH (Panit 1 Siber Dit Krimsus Polda Sultra).
“Kasus ini yang menangani adalah Dirkrimum Polda Sultra, kalau terkait Ciber adalah pihak Dirkrimsus yg menangani. Terkait persolan siber, Polda akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengumpulkan bahan keterangan,” demikian kata Ipda Asfandi kepada perwakilan massa.
Untuk menguatkan bukti, pihak Polda Sultra akan meminta keterangan dan barang bukti ke pihak lain guna mengungkap kebenaran persoalan tersebut.
Selain itu, pihak Polda Sultra akan membuat surat ke Polres Muna untuk mengirimkan Lapsus ke polda Sultra.
Adapun untuk Wakil Bupati Buton Utara, Polda menyarankan juga agar melaporkan persoalan tersebut ke Polda Sultra.
“Apabila Wakil Bupati tidak berkenan hadir melaporkan ke Polda Sultra dapat diwakilkan melalui pengacara yang ditunjuk,” timpalnya.
Aksi massa dikomandoi oleh Sahrin. Selain aksi di Polda, masaa juga melakukan aksi di kantor Gubernur Sultra.
(Reza/PARADE.ID)