Kendari (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakam Front Aktivis Hukum dan HAM Sultra siang tadi melaksanakan aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Wakil Bupati Buton Utara. Namun dengan status kasusnya yang sudah tersangka dan yang bersangkutan masih leluasa berkeliaran di luar.
“Kami mendesak kepada Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara agar segera menginstruksikan kepada Pengadilan Negeri Raha, segera menyidangkan Ramadio (Wakil Bupati Buton Utara) atas kasus asusila pencabulan anak dibawah umur, yang status sudah terdakwa,” demikian salah satu tuntutan massa, Jumat (25/9/2020), di Simpang Empat Lampu Merah, Kendari, Sultra.
Massa yang dikomandoi oleh Tito Marhaen ini juga meminta kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi agar tidak melantik
Pelaksana Tugas Buton Utara yang sedang bersangkutan kasus hukum, apalagi perbuatan asusila.
“Kami tidak mau Buton Utara di pimpin seorang pejabat yang pada posisi sebagai terdakwa apalagi tersandung kasus pencabulan yang korban masih dibawa umur dimana moralitas pemerintahan,” katanya.
Massa menghimbau kepada Gubernur Sultra dalam mencantumkan kebijakan lebih mengedepankan akal sehat dengan pertimbangan hukum dan dampak sosial yang akan timbul akibat keputusan yang dikeluarkan jangan mengedepankan kepentingan politik.
“Kami akan tetap melakukan Unras dan akan menggalang massa yang besar apabila
tuntutan tidak diindahkan,” ancamnya.
(Reza/PARADE.ID)