Site icon Parade.id

Ekonom Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Penyimpangan Rantai Pasok Energi

Foto: ilustrasi (AI)

Jakarta (parade.id)- Ekonom Ferry Latuhihin menyatakan dukungannya terhadap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada rantai pasok energi nasional. Menurutnya, penegakan hukum yang profesional, transparan, dan menyeluruh menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik dan investor sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Ferry menegaskan pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Ia meminta Kortas Tipidkor Polri memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) apabila dalam proses penyidikan ditemukan petunjuk yang mengarah ke sana.

“Keberanian Kortas Tipidkor Polri dalam mengungkap dugaan penyimpangan di sektor energi merupakan langkah yang patut diapresiasi dan didukung, karena penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk memperbaiki tata kelola energi secara menyeluruh, memulihkan kepercayaan publik dan investor, serta mencegah terulangnya kerugian negara di masa mendatang,” kata Ferry dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (9/7/2026).

Menurut Ferry, kasus dugaan penyimpangan dalam rantai pasok energi nasional tidak hanya berdampak pada potensi kerugian negara, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik dan memengaruhi stabilitas makroekonomi. Ia menilai penyelidikan awal yang mengindikasikan adanya kelemahan dalam pengadaan, distribusi, dan pengawasan berpotensi memicu krisis kepercayaan investor apabila tidak segera ditangani.

Ia mengingatkan, di tengah kenaikan inflasi pangan dan meningkatnya imbal hasil obligasi global, sentimen negatif dari kasus tersebut berisiko mempercepat arus keluar modal serta menekan nilai tukar rupiah.

Ferry juga menilai gangguan pada rantai pasok energi dapat menurunkan daya saing industri, mengurangi minat investasi asing, dan menghambat penciptaan lapangan kerja. Apabila persoalan tersebut berkaitan dengan kelemahan sistemik dalam pengadaan batu bara atau pasokan listrik, dampaknya diperkirakan meluas hingga meningkatkan biaya produksi, mengganggu operasional industri padat energi, memperlambat pertumbuhan ekonomi, serta memperbesar tekanan terhadap rupiah.

Untuk mencegah dampak yang lebih luas, Ferry mendorong penegakan hukum yang cepat, transparan, dan tuntas, disertai audit menyeluruh terhadap PLN dan rantai pasok energi nasional. Menurutnya, audit diperlukan untuk mengungkap akar persoalan, termasuk kemungkinan ketidaksesuaian antara kebutuhan dan realisasi pasokan, lemahnya pengawasan, maupun praktik yang menguntungkan pihak tertentu.

Ferry menambahkan, pemulihan kepercayaan pasar hanya dapat dicapai melalui kombinasi penegakan hukum yang tegas, audit yang komprehensif, dan keterbukaan informasi yang konsisten. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus melindungi perekonomian nasional dari risiko sistemik yang lebih besar.*

Exit mobile version