Site icon Parade.id

Empat Faktor Harus Diperhatikan dalam Melaksanakan Digitalisasi Proses Pemilu Serentak

Foto: dok. kontras.org

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan setidaknya ada empat faktor utama yang mesti diperhatikan dalam melaksanakan digitalisasi proses Pemilu Serentak tahun 2024. Yakni aktor, sistem, kultur serta teknologi.

Untuk faktor aktor, kata dia, aktornya adalah level masyarakat, parpol dan penyelenggara negara.

“Tiga ini mesti siap, karena ada 3 pihak pemainnya seperti Caleg, baik individu maupun institusi, pelaksanaannya adalah KPU, Bawaslu, DKPP dan subjek utama adalah masyarakat. Semua harus sama persepsinya,” katanya, Senin (27/9/2021).

Lalu terkait sistem, lanjutnya, hal demikian itu menyangkut soal payung hukum dalam penerapan digitalisasi.

“Untuk kultur, ini mungkin bisa bekerja sama dengan Kemendagri utk melakukan sosialisasi & simulasi ke masyarakat. Sebenarnya Pilkades sudah banyak, tinggal semua mesti merasakan,” tertulis di akun Twitter-nya.

Terakhir mengenai teknologi, kata dia, harus ada audit teknologi. Dan ia mengingatkan jangan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaksakan diri dengan membuat teknologi sendiri atau bahkan sampai membuat sistem sendiri dalam penerapan digitalisasi.

“Auditnya betul2 ada ditangan independen dan otoritas di KPU sehingga tidak high cost di era pandemi ini, amat sensitif,” kata Ketua DPP PKS.

(Sur/PARADE.ID)

Exit mobile version