Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera merasa perlu mengevaluasi UU ITE. UU yang menurutnya melahirkan unintended consequences, yang awalnya hanya diperuntukan menjadi payung hukum atas transaksi bisnis di dunia maya, namun diperuntukan untuk menerkam lawan politik.
“Belum lagi penggunaan UU ITE untuk menekan lawan politik. Banyak dari mereka yang berujung jeruji,” demikian katanya, Senin (28/12/2020), di akun Twitter-nya.
Kata Mardani, tahun ini kita mengenal bentuk represi yang mengerikan; represi digital. Kian banyak aktivis yang disadap dan diretas, tujuannya untuk membungkam suara kritis.
“Menjelang akhir tahun 2020, sudah seyogyanya pemerintah berkaca melihat kondisi penanganan HAM & demokrasi saat ini. Sejak Januari 2020, ruang publik kita diwarnai tindakan represif aparat & penegakan HAM yg buruk.”
Ia menyebut bahwa tidak terlihat komitmen kuat dari Presiden Jokowi untuk mengurusi perkara HAM.
Lalu, lanjut dia, fenomena lainnya seperti penangkapan aktivis saat unjuk rasa, kekerasan masyarakat sipil di Papua, ditambah penyelesaian kasus Semanggi I dan II yang berujung pada pernyataan “bukan pelanggaran HAM berat” oleh Jaksa Agung hingga kasus penembakan 6 anggota FPI baru2 ini.
“Belum ada komitmen, itu lah gambaran penanganan HAM kita saat ini.”
Hal ini, kata dia, jika terus dipendam dan tidak segera dituntaskan, maka akan menjadi bom waktu yang justru membahayakan keutuhan negara kita ke depan. Masyarakat pun semakin takut menyuarakan pendapat di ruang publik. Seperti yang tertera dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia Oktober lalu.
Dari hasil survei tersebut bahwa 47,7 persen responden yang setuju dan 21,9 persen responden yang sangat setuju makin takut menyuarakan pendapat di ruang publik. Sehingga ada 79,6 persen mayoritas publik yang merasakannya.
Ia berharap, memasuki tahun 2021 yang tinggal menghitung hari ini, semoga pemerintah memikirkan cara-cara persuasif dalam memperlakukan lawan politik dan menuntaskan kasus HAM.
“Semoga komitmen dalam penanganan HAM dan demokrasi terlihat di tahun 2021. Mengingat komitmen pak @jokowi terkait HAM adalah janji yang tertunda, ada dalam Nawacita dan nyaris belum dilakukan.”
(Robi/PARADE.ID)