Site icon Parade.id

Fahri Percaya 1.271 yang Dilantik Menjadi ASN Adalah Generasi Baru

Foto: dok. Twitter @KPK_RI

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Gelora Fahri Hamzah percaya bahwa 1.271 orang yang telah dilantik kemarin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah generasi baru yang lebih baik dari KPK generaai UU 30/2002 dulu. Fahri pun mengucapkan selamat bekerja kepada mereka.

“Setelah revisi UU @KPK_RI UU No 19/2019. Maka @KPK_RI memerlukan cara baru untuk menjelaskan kerja-kerja besarnya,” demikian katanya, kemarin.

Korupsi adalah penyakit dalam tubuh organisasi negara dan pemerintahan. Ia bersemayam dalam semua cabang keluasaan tak terkecuali judikatif.

Tapi, kata Fahri, ia subur oleh budaya bangsanya yang toleran pada penyimpangan aparat dan pejabat. Berat sekali kerja bersar ini jika dipikul sendiri.

“Maka saya berharap, pegawai baru @KPK_RI jangan terpukau dengan besarnya keluasaan yang kalian punya atau pupulatas yang ada di dunia maya. Tapi fokus dengan menggali semangat kolaborasi yang dala dalam UU @KPK_RI lama dan baru. Ini zaman kolaborasi kita tidak hidup sendiri,” tertulis demikian di Twitter-nya.

Adalah keliru menurut Fahri bagi mereka yang kuat dan berkuasa sepanjang sejarah adalah menganggap kekuatan dan kekuasaan itu untuk dimonopoli padahal untuk dibagi. Maka ia mengaku percaya korupsi hanya bisa hilang oleh sebuah orkestra. Dan KPK bersama presiden harus memimpin orkestra itu.

Kata Fahri, jangan percaya bahwa kolaborasi bisa merusak kalian. Justru kalau pikiran itu mulai timbul, kalian telah mengidap penyakit menyimpang. Membangun eksklusifitas moral dengan menganggap yang lain sudah rusak adalah kekacauan narasi pemberantasan korupsi, justru itu berbahaya.

Ia mengingatkan, agar jaga amanah (yang telah diberikan) ini dengan benar agar masa depan bangsa ini ada harapan.

“Selamat bekerja kawan! Rendah hatilah karena ini kerja besar. Ini kerja bersama. Ini kerja bangsa. Rakyat berdoa karena kebaikan hidup mereka sebagian dititipkan di pundak kalian.”

KPK telah melantik 1.271 pegawai yang terdiri dari 2 Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, 10 Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 13 Pemangku Jabatan Administrator, dan 1.246 Pemangku Jabatan Fungsional dan Pelaksana.

Pelantikan dilakukan secara daring dan luring secara terbatas di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version