Parade.id https://parade.id/ Bersama Kita Satu Sat, 22 Aug 2026 15:01:32 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg Parade.id https://parade.id/ 32 32 Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus https://parade.id/bamus-betawi-waspadai-demo-massal-warga-pati-27-agustus/ https://parade.id/bamus-betawi-waspadai-demo-massal-warga-pati-27-agustus/#respond Sat, 22 Aug 2026 15:01:32 +0000 https://parade.id/?p=30561 Jakarta (parade.id)- Kalangan lembaga adat Betawi mulai bersiaga menyusul beredarnya kabar rencana kedatangan massa dari Pati, Jawa Tengah, yang disebut-sebut akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Ketua Umum Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Masyarakat Betawi, Muhammad Rifky yang akrab disapa Eki Pitung, mengungkapkan pihaknya telah menemukan selebaran yang beredar dan berisi […]

Artikel Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Kalangan lembaga adat Betawi mulai bersiaga menyusul beredarnya kabar rencana kedatangan massa dari Pati, Jawa Tengah, yang disebut-sebut akan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Ketua Umum Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Masyarakat Betawi, Muhammad Rifky yang akrab disapa Eki Pitung, mengungkapkan pihaknya telah menemukan selebaran yang beredar dan berisi ajakan bagi warga Pati untuk turun ke jalan pada tanggal tersebut.

“Dewan adat Bamus Betawi melihat ada selebaran flyer mengajak masyarakat Pati Jawa Tengah akan melakukan aksi di tanggal 27 Agustus 2026,” ujar Eki, Kamis (20/8/2026).

Menanggapi temuan itu, Eki secara terbuka mengimbau warga Pati agar mengurungkan niat berdemonstrasi di Ibu Kota. Ia menegaskan sikap kewaspadaan ini bukan berarti menutup pintu bagi pendatang, mengingat masyarakat Betawi selama ini dikenal terbuka terhadap siapa saja yang datang ke Jakarta.

“Kita orang Betawi dalam sejarahnya sangat terbuka, akomodatif, dan siapa saja boleh datang ke Tanah Betawi, ke Jakarta. Setiap wilayah punya tuan rumah, setiap kampung ada orangnya,” katanya.

“Jadi menurut kita, sebagai orang Betawi ini, kita jagain Jakarta yang selalu ingin kondusif, selalu ingin akur-akur aja di Jakarta,” tambahnya.

Eki menyatakan tidak keberatan jika masyarakat dari luar Jakarta datang untuk mencari nafkah, menempuh pendidikan, maupun berbisnis.

“Boleh kita semua datang ke Jakarta, ke Tanah Betawi, dalam rangka mencari rezeki, sekolah, lalu aktivitas, bisnis, apa aja nggak papa. Ayo kita sama-sama bangun Jakarta dengan nilai yang positif,” ujarnya.

Meski begitu, Eki menyoroti kekhawatirannya jika kedatangan massa dari luar daerah membawa niat berunjuk rasa dengan muatan pesan yang dinilai kurang baik.

“Tapi kalau datang ujuk-ujuk niatnya mau demo, menyampaikan aspirasi, ada pesan-pesanan yang kurang baik, menurut kami ini harus kita sebagai lembaga adat menyikapi. Tolong jaga diri, tahan diri masyarakat Pati, jangan terpancing,” tegasnya.

Eki juga menyoroti potensi risiko yang mengintai apabila aksi berskala besar itu benar-benar terjadi dan berujung pada kericuhan. Ia mengingatkan bahwa gesekan di lapangan tidak hanya akan mengganggu ketertiban umum di Jakarta, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan warga Pati sendiri beserta keluarga yang menanti di kampung halaman.

Kendati mewaspadai potensi gesekan, Eki menegaskan pihaknya tetap menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi maupun berunjuk rasa secara damai.

“Kita paham yang namanya menyampaikan aspirasi, menyampaikan aksi itu adalah kebebasan semua menyampaikan hak dan pendapat. Itu dilindungi oleh hukum. Kami dengan senang hati, ahlan wasahlan, kalau tujuannya baik, menyampaikan aspirasinya dengan niat yang baik,” ucapnya.

Namun, ia mengingatkan agar aksi tidak berujung pada pemaksaan kehendak terhadap pemerintah.

“Tapi kalau ada memaksa kehendak, mendorong, memaksa pemerintah dan seterusnya, kalau nggak tercapai bagaimana? Kita nggak ada urusan nama politik,” katanya.

Sebagai lembaga yang selama ini konsisten merawat harmoni antaretnis dan antarumat beragama di Jakarta, Eki menyebut posisinya di sejumlah lembaga lintas agama turut memperkuat komitmen tersebut.

“Lembaga Adat Bamus Betawi dari dulu menjaga harmonisasi kerukunan umat beragama, kerukunan masyarakat etnis yang di Jakarta. Saya kebetulan di Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (DMUI), saya juga sebagai Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, dan saya pun masuk di penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama,” ujarnya.

Ia berharap Jakarta tetap terjaga aman dan kondusif menjelang tanggal yang disebut dalam selebaran tersebut.

“Jadi insya Allah Jakarta kita jaga sama-sama. Jangan lagi masuk ke Jakarta kepengennya cuma bagaimana itu Jakarta keganggu,” pungkasnya.

Artikel Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/bamus-betawi-waspadai-demo-massal-warga-pati-27-agustus/feed/ 0
Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh https://parade.id/ricuh-warnai-hda-ke-21-surya-darma-momentum-evaluasi-perdamaian-aceh/ https://parade.id/ricuh-warnai-hda-ke-21-surya-darma-momentum-evaluasi-perdamaian-aceh/#respond Fri, 21 Aug 2026 03:41:40 +0000 https://parade.id/?p=30558 Banda Aceh (parade.id)- Peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 yang berlangsung di Kota Banda Aceh diwarnai riak kericuhan. Peristiwa ini pun menjadi sorotan sejumlah kalangan, salah satunya Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Jakarta yang juga Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES) Surya Darma. Menurut Surya, insiden tersebut semestinya tidak mengaburkan makna besar dari perjalanan […]

Artikel Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Banda Aceh (parade.id)- Peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 yang berlangsung di Kota Banda Aceh diwarnai riak kericuhan. Peristiwa ini pun menjadi sorotan sejumlah kalangan, salah satunya Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Jakarta yang juga Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES) Surya Darma.

Menurut Surya, insiden tersebut semestinya tidak mengaburkan makna besar dari perjalanan panjang perdamaian Aceh sejak Kesepakatan Helsinki 2005 silam.

“Terjadinya insidensial kericuhan di Banda Aceh tidak boleh serta-merta mengerdilkan capaian perdamaian yang telah dibangun,” ujar Surya dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Meski begitu, ia menilai peristiwa itu tetap harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, khususnya pemerintah.

“Peristiwa tersebut menjadi alarm penting bahwa ada aspirasi, kekecewaan, atau komunikasi publik yang belum sepenuhnya terserap oleh pemerintah,” katanya.

Surya mengingatkan bahwa esensi perdamaian tidak boleh dimaknai secara sempit. Menurutnya, kedamaian sejati mencakup dimensi yang jauh lebih luas dari sekadar absennya kekerasan bersenjata.

“Perdamaian bukan sekadar ketiadaan konflik bersenjata, melainkan hadirnya keadilan sosial, kesejahteraan, dan ruang dialog yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Terkait sikap yang seharusnya diambil Pemerintah Aceh pascainsiden, Surya menekankan pentingnya pendekatan yang tenang dan bijaksana, bukan respons yang gegabah.

“Insiden ini perlu disikapi dengan kepala dingin dan jiwa besar. Alih-alih merespons secara reaktif, pemerintah sebaiknya menjadikan momentum ini untuk memperkuat keterbukaan komunikasi dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara lebih substantif, khususnya isu kesejahteraan dan pemenuhan komitmen perdamaian,” paparnya.

Di sisi lain, Surya juga menyerukan agar masyarakat dan elemen sipil tetap menjunjung tinggi ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan kebebasan berpendapat harus tetap diiringi tanggung jawab menjaga simbol-simbol perdamaian.

“Kebebasan menyampaikan pendapat dan memperjuangkan hak adalah hal yang dilindungi, namun menjaga ketertiban umum dan simbol-simbol perdamaian adalah tanggung jawab bersama. Kericuhan hanya akan merugikan citra Aceh yang sedang berbenah,” ucapnya.

Surya juga menyoroti pentingnya penyelesaian hak-hak kelompok yang terdampak konflik masa lalu agar proses reintegrasi benar-benar tuntas.

“Mengingatkan pentingnya percepatan pemenuhan hak-hak mantan kombatan, korban konflik, dan masyarakat terdampak agar reintegrasi berjalan tuntas,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Surya mendorong dibukanya saluran komunikasi yang lebih rutin antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.

“Pentingnya ruang dialog inklusif untuk mencegah potensi gesekan, dengan membuka saluran komunikasi yang berkala antara pemerintah, tokoh masyarakat, pemuda, dan elemen sipil,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan generasi muda Aceh akan mahalnya harga sebuah perdamaian.

“Generasi muda perlu terus diingatkan betapa mahal harga sebuah perdamaian, sehingga nilai merawat kedamaian tertanam kuat. Ini juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan aparat dalam mengelola dinamika massa dan penyampaian aspirasi publik secara kondusif,” pungkas Surya.

Artikel Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/ricuh-warnai-hda-ke-21-surya-darma-momentum-evaluasi-perdamaian-aceh/feed/ 0
Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar https://parade.id/natalius-pigai-bongkar-mahar-politik-papua-rp2-miliar/ https://parade.id/natalius-pigai-bongkar-mahar-politik-papua-rp2-miliar/#respond Fri, 21 Aug 2026 02:59:19 +0000 https://parade.id/?p=30555 Papua Tengah (parade.id)- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membongkar besarnya biaya “tidak resmi” yang harus ditanggung tokoh-tokoh Papua untuk meraih posisi politik, mulai dari kursi DPR hingga kepala daerah. Pernyataan ini disampaikan Pigai dalam pertemuan dengan jajaran DPR Papua Tengah, Majelis Rakyat Papua (MRP), para kepala suku, tokoh masyarakat, pemuda, dan mahasiswa di Kantor […]

Artikel Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Papua Tengah (parade.id)- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membongkar besarnya biaya “tidak resmi” yang harus ditanggung tokoh-tokoh Papua untuk meraih posisi politik, mulai dari kursi DPR hingga kepala daerah. Pernyataan ini disampaikan Pigai dalam pertemuan dengan jajaran DPR Papua Tengah, Majelis Rakyat Papua (MRP), para kepala suku, tokoh masyarakat, pemuda, dan mahasiswa di Kantor DPR Papua Tengah pada 17 Agustus 2026.

Nilai “Sogokan” Papua Disebut 10 Kali Lipat Lebih Mahal

Dalam arahannya, Pigai mengungkapkan bahwa biaya politik yang dibebankan kepada calon pejabat asal Papua jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Ia menyebut, untuk maju sebagai anggota DPR atau kepala daerah, calon asal Nusa Tenggara Timur (NTT) umumnya mengeluarkan sekitar Rp100 juta. Sementara itu, calon dari Papua bisa merogoh kocek hingga Rp2 miliar hanya untuk satu kursi.

“Saya punya rahasia. Dalam alam pikiran penguasa di Jakarta, nilai sogokan orang Papua itu lebih tinggi sepuluh kali lipat dari nilai sogokan orang NTT. Untuk urusan partai politik, jika Anda maju sebagai anggota DPR atau bupati/wali kota, orang NTT paling tidak bayar seratus juta rupiah, sedangkan orang Papua untuk satu kursi bisa dua miliar rupiah! Kenapa? Ya karena kita sendiri yang mengantar uang. Kita malah antar uang membesarkan Jakarta,” ungkap Pigai dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (20/8/2026).

Pigai menilai kesenjangan itu terjadi karena masyarakat Papua sendiri yang membiasakan diri mengantar uang ke Jakarta, sehingga nilai “sogokan” dari Papua dipandang lebih tinggi oleh kalangan penguasa di ibu kota. Ia bahkan menyebut rekomendasi partai politik untuk pencalonan tokoh Papua disebut-sebut sebagai yang termahal se-Indonesia.

“Saya mendengar informasi bahwa rekomendasi dari partai politik untuk pencalonan orang Papua adalah yang termahal di seluruh Indonesia. Para penguasa di Papua yang mau jadi pemimpin tetapi ikut cara itu, jahanam juga. Yang jadi korban siapa? Martabat orang Papua jadi lemah dan rendah,” tambahnya.

Minta Hentikan Tradisi “Ikan Puri Bayar Ikan Hiu”

Pigai secara khusus menyoroti kebiasaan menyetor uang ke Jakarta demi memuluskan kebijakan, yang di kalangan masyarakat Papua kerap disebut dengan istilah “ikan puri bayar ikan hiu”. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan pemerintahan terkait pembangunan Papua di Jakarta sejatinya tidak dipungut biaya, dan tidak ada kebijakan negara yang bisa dibeli dengan uang.

“Pak Pimpinan DPR dan MRP yang terhormat, pelayanan pemerintahan di Jakarta itu gratis tanpa bayar. Jangan membiasakan mengantar uang ke Jakarta! Tidak ada kebijakan negara ini yang bisa dibeli dengan uang. Tidak ada kebijakan negara yang bisa dibeli dengan uang, tidak ada,” tegas Pigai di hadapan para pimpinan DPR Papua Tengah dan MRP.

Ia juga menyentil istilah lokal tersebut secara langsung. “Faktanya ada kok istilah ‘ikan puri bayar ikan hiu’. Lho, faktanya ada? Faktanya itu lawan! Faktanya itu harus kita lawan!” ujarnya.

Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah menghentikan kebiasaan tersebut dan mengingatkan bahwa gaji serta tunjangan para pejabat di Jakarta berasal dari pajak rakyat, yang menjadi dasar pemberian kebijakan bagi daerah, bukan hasil transaksi uang.

“Dan karena itu, jangan gatal tangan. Ambil segepok uang, antar ke Jakarta untuk bayar kebijakan. Kebijakan tidak bisa dibayar, kebijakan itu gratis. Bapak-bapak bayar pajak, hasil pajak itu diberikan kepada kami sebagai gaji dan tunjangan, berdasarkan itulah kita berikan kebijakan. Buang jauh-jauh tradisi ‘ikan puri bayar ikan hiu’ itu,” lanjut Pigai.

Pigai membedakan urusan administrasi pemerintahan dengan urusan politik praktis. Untuk urusan tata kelola pemerintahan dan pembangunan Papua, ia memastikan semuanya gratis. Sebaliknya, untuk urusan pencalonan dan partai politik, ia menyebut hal itu berada di luar kewenangannya.

“Jadi, urusan administrasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang terkait dengan Papua di Jakarta, gratis! Tidak bayar! Saya tidak tahu kalau urusan politik. Urusan partai politik dan pencalonan, itu wallahu a’lam. Itu urusan Tuhan dan urusan mereka, bukan kami,” katanya.

Klaim Rekam Jejak Bersih di Tengah Stereotip Negatif

Pigai turut menyinggung stereotip yang berkembang di kalangan penguasa Jakarta terhadap masyarakat Papua dalam hal keuangan. Ia mengklaim bahwa mayoritas pandangan di pusat kekuasaan menganggap masyarakat Papua mudah “dimainkan” secara finansial. Untuk melawan stigma itu, ia mengaku sengaja menjaga rekam jejaknya tetap bersih sebagai pejabat publik.

Ia menyatakan dirinya jarang berhubungan langsung dengan bupati maupun pejabat daerah asal Papua, dan menantang siapa pun untuk mengecek rekam jejaknya di berbagai pemberitaan media nasional. Menurutnya, langkah itu merupakan caranya membuktikan bahwa stereotip tersebut tidak berlaku bagi semua orang Papua.

“Saya ini orang Papua yang setiap hari mengintip benteng cerita orang Papua. Tapi saya jarang ketemu bupati dan pejabat Papua. Boleh dicek di mana pun, saya orang bersih. Saya tidak pernah macam-macam,” katanya.

“Anda cek di seluruh media di Indonesia, nama saya adalah salah satu yang terbaik dan terbersih hari ini. Padahal sembilan puluh sembilan persen dalam pandangan Jakarta, orang Papua itu mudah saja dalam hal keuangan. Saya patahkan cara pandang mereka di pusat kekuasaan di Jakarta dengan cara yang bersih,” tambah Pigai.

Dorong Anggota Legislatif Berani Bersuara

Selain soal tata kelola keuangan, Pigai juga mendorong para anggota legislatif Papua Tengah untuk lebih berani menyuarakan kepentingan rakyat. Ia menegaskan bahwa yang dilarang oleh negara hanyalah aspirasi kemerdekaan Papua, sementara tuntutan atas kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran rakyat merupakan amanat konstitusi yang sah untuk terus disuarakan.

Ia mengingatkan para wakil rakyat agar tidak takut menyatakan ketidakadilan, karena hal tersebut sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

“Saya ini menteri, saya ngomong apa adanya. Mana ada menteri yang ngomong santun dan basa-basi? Saya tidak mau begitu. Saya menteri saja selalu ngomong begini sampai sekarang tidak diganti, apalagi kalian anggota DPR? Kenapa kalian diam terus? Yang tidak boleh dan dilarang negara itu adalah meminta Papua merdeka. Begitu Anda minta Papua merdeka, dicopot besok, selesai. Tapi kalau meminta rakyat sejahtera, adil, makmur, sehat, dan sentosa, memangnya kenapa? Kalian kan menjalankan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Jalankan itu! Jangan pernah takut untuk menyatakan ketidakadilan,” terangnya.

Harapan untuk Papua Tengah

Menutup arahannya, Pigai menyampaikan harapan agar penegakan keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan di Tanah Papua dapat dimulai dari Papua Tengah, sebagai langkah awal perubahan yang lebih luas bagi seluruh wilayah Papua meski ia mengakui proses tersebut tidak akan berjalan instan.

“Jika ada keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan di Papua, maka kita akan melihat matahari keadilan itu muncul mulai dari Papua Tengah,” pungkas Pigai.

Artikel Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/natalius-pigai-bongkar-mahar-politik-papua-rp2-miliar/feed/ 0
Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang Emas https://parade.id/warga-samadua-aceh-selatan-tolak-tambang-emas/ https://parade.id/warga-samadua-aceh-selatan-tolak-tambang-emas/#respond Thu, 20 Aug 2026 04:25:03 +0000 https://parade.id/?p=30552 Aceh Selatan (parade.id)- Ribuan warga di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, menyatakan sikap menolak keberadaan izin tambang emas yang beroperasi di wilayah mereka. Penolakan itu diwujudkan lewat penandatanganan petisi bersama yang digelar di Masjid Jami’ Al Munawarah, Kemukiman Panton Luas, pada Ahad (16/8/2026) malam. Warga yang menolak berasal dari tiga desa, yakni Desa Air Sialang Hilir, […]

Artikel Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang Emas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Aceh Selatan (parade.id)- Ribuan warga di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, menyatakan sikap menolak keberadaan izin tambang emas yang beroperasi di wilayah mereka. Penolakan itu diwujudkan lewat penandatanganan petisi bersama yang digelar di Masjid Jami’ Al Munawarah, Kemukiman Panton Luas, pada Ahad (16/8/2026) malam.

Warga yang menolak berasal dari tiga desa, yakni Desa Air Sialang Hilir, Air Sialang Tengah, dan Air Sialang Hulu. Mereka menolak dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan untuk wilayah Samadua, yaitu milik PT Bersama Sukses Mining (PT BSM) dan PT Mineral Mega Sentosa (PT MMS).

Dua IUP dengan Luas Total 1.491 Hektare

Berdasarkan dokumen yang beredar, IUP PT BSM tercatat dengan Nomor 545/DPMPTSP/882/IUP EKS/2024 yang terbit pada 17 Juli 2024, dengan luas konsesi 752,4 hektare. Sementara IUP PT MMS bernomor 540/DPMPTSP/1272/IUP Eks/2025, terbit pada 19 November 2025, dengan luas konsesi 739 hektare. Jika ditotal, luas dua konsesi tambang yang dipersoalkan warga mencapai sekitar 1.491,4 hektare.

Warga: Bukan Sekadar Soal Ekonomi

Tokoh pemuda Samadua, Hamdimus, menyebut pertemuan warga tersebut sebagai momentum penting untuk menyatukan sikap masyarakat. Menurutnya, persoalan tambang tidak bisa dilihat semata dari sisi investasi dan potensi pendapatan ekonomi.

“Ini musyawarah masyarakat untuk menentukan sikap kita bersama terkait kehadiran perusahaan tambang di daerah kita. Kalau hadir sekarang, mudarat yang begitu besar bisa dirasakan masyarakat,” ujar Hamdimus.

Senada dengan itu, tokoh pemuda Samadua lainnya, Safrizal, menegaskan bahwa penolakan terhadap perusahaan tambang bukan gerakan segelintir orang. Ia menilai kehadiran ribuan warga dari berbagai gampong menunjukkan adanya keresahan yang perlu direspons serius oleh pemerintah.

Hal serupa disampaikan Safrizal, tokoh pemuda dari Panton Luas, yang menyebut gerakan penolakan ini murni lahir dari keresahan warga, bukan kepentingan kelompok tertentu. Ia meminta seluruh elemen masyarakat menjaga kekompakan agar aspirasi warga Samadua tidak diabaikan.

Kekhawatiran Kerusakan Hulu hingga Anak Cucu

Tokoh masyarakat Samadua, Tgk Miswar, mengingatkan agar warga tidak hanya melihat rencana pertambangan dari sisi keuntungan uang semata. Ia menekankan pentingnya menjaga keselamatan lingkungan demi generasi mendatang.

“Bukan hanya uang yang kita pikirkan. Kita juga harus memikirkan keselamatan anak cucu kita. Kalau hulunya sudah rusak, hilir juga bisa merasakan musibahnya. Karena itu, demi menjaga rakyat dan masa depan generasi kita, kita perlu bersuara menentukan sikap,” kata Tgk Miswar.

Sementara itu, Keuchik Gampong Tengah, Azhar, yang mewakili para keuchik yang hadir, menyatakan perangkat gampong di Kecamatan Samadua, khususnya di Kemukiman Panton Luas dan Kemukiman Air Sialang, berdiri bersama aspirasi masyarakat.

“Kalau memang ini kehendak rakyat kita, kami tentunya siap berdiri dan berjuang bersama rakyat,” ujar Azhar.

DPRK Aceh Selatan Ikut Teken Petisi

Dalam forum tersebut, dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan turut hadir dan membubuhkan tanda tangan dalam petisi penolakan tambang, yakni Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mizhul Uswa dan anggota DPRK asal Samadua, Suhaida.

Rema Mizhul Uswa menegaskan kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab menyerap aspirasi dapil, bukan bentuk penggiringan opini.

“Kami hadir bukan untuk menggiring masyarakat. Kami hadir untuk mendengar aspirasi masyarakat. Kalau setiap anggota DPRK yang hadir di tengah masyarakat kemudian disebut membawa kepentingan politik, lalu kapan kami boleh turun menemui masyarakat? Justru kami dipilih oleh rakyat dan harus berada di tengah rakyat,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa DPRK tidak memiliki kewenangan menerbitkan maupun membatalkan IUP pertambangan, namun berkewajiban memastikan aspirasi warga sampai ke pemerintah.

“DPRK tidak menerbitkan IUP dan tidak pula mengklaim memiliki kewenangan untuk membatalkan izin. Tetapi kami mempunyai kewajiban politik untuk memastikan aspirasi masyarakat diketahui pemerintah dan menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan. Petisi bukan surat keputusan pejabat yang menerbitkan izin, tetapi petisi adalah aspirasi masyarakat yang patut diperhatikan,” tambahnya.

Ia berharap persoalan ini dapat dibawa ke ruang pembahasan substantif terkait status izin PT BSM, dokumen lingkungan, wilayah eksplorasi, tahapan kegiatan, hingga pelibatan masyarakat terdampak.

Sementara itu, anggota DPRK dari Fraksi Golkar, Suhaida, menegaskan kehadirannya semata-mata untuk mendengar keresahan warga, tanpa membawa agenda politik tertentu.

“Kami datang untuk melihat langsung dan mendengar apa yang menjadi keresahan masyarakat. Kami tidak datang membawa keputusan bahwa tambang harus ditolak atau harus diterima. Kalau dikatakan ada kepentingan politik, tentu harus dijelaskan kepentingan politiknya apa, siapa yang mengarahkan, dan apa buktinya,” ujar Suhaida.

Ia meminta perdebatan soal tambang tidak berhenti pada narasi “pro tambang” atau “anti tambang”, melainkan berbasis keterbukaan informasi dan kajian ilmiah.

“Yang kita butuhkan adalah informasi. Kalau ada dokumen, buka dokumennya. Kalau ada kajian lingkungan, jelaskan kajiannya. Kalau ada risiko, jelaskan mitigasinya,” katanya.

Bukan Penolakan Pertama

Penolakan warga terhadap aktivitas tambang di Samadua sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada 31 Juli 2026, warga tiga desa yang sama, yakni Air Sialang Hilir, Air Sialang Tengah, dan Air Sialang Hulu, telah lebih dulu menggelar musyawarah untuk menolak IUP eksplorasi emas milik PT Mineral Mega Sentosa seluas sekitar 739 hektare.

Warga menilai kawasan Air Sialang merupakan daerah penyangga lingkungan yang selama ini menjadi sumber air bersih, lahan pertanian, sekaligus penopang kehidupan mereka sehari-hari. Ada kekhawatiran aktivitas tambang dapat memicu berbagai risiko lingkungan, mulai dari meningkatnya potensi banjir dan longsor, berkurangnya sumber air bersih, hingga terganggunya lahan pertanian warga.

Hingga kini, penolakan warga Samadua terhadap dua perusahaan tambang tersebut terus bergulir dan menunggu respons resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait yang berwenang atas perizinan pertambangan di Provinsi Aceh.

Artikel Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang Emas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/warga-samadua-aceh-selatan-tolak-tambang-emas/feed/ 0
AMAN Gelar Lomba Orasi Mahasiswa, Apresiasi Program Prabowo Jadi Sorotan https://parade.id/aman-gelar-lomba-orasi-mahasiswa-apresiasi-program-prabowo-jadi-sorotan/ https://parade.id/aman-gelar-lomba-orasi-mahasiswa-apresiasi-program-prabowo-jadi-sorotan/#respond Wed, 19 Aug 2026 05:51:00 +0000 https://parade.id/?p=30548 Jakarta (parade.id)- Dewan Pengurus Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP-AMAN) menggelar Lomba Orasi Mahasiswa Jakarta bertema “Orasi Keberhasilan Program Presiden Prabowo” di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026), dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-81. Kegiatan ini diikuti 15 peserta dari 10 kampus dan disaksikan ratusan penonton. Pembina DPP AMAN, Muhammad Fadli, mengatakan lomba ini digelar […]

Artikel AMAN Gelar Lomba Orasi Mahasiswa, Apresiasi Program Prabowo Jadi Sorotan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Dewan Pengurus Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP-AMAN) menggelar Lomba Orasi Mahasiswa Jakarta bertema “Orasi Keberhasilan Program Presiden Prabowo” di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026), dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-81. Kegiatan ini diikuti 15 peserta dari 10 kampus dan disaksikan ratusan penonton.

Pembina DPP AMAN, Muhammad Fadli, mengatakan lomba ini digelar untuk mengisi ruang apresiasi terhadap program-program pemerintah yang dinilai berhasil menyentuh persoalan masyarakat, di tengah derasnya kritik terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto dari berbagai pihak.

“Kami di sini mengisi ruang-ruang yang tidak berani diisi orang lain berdasarkan data dan fakta yang ada di lapangan,” ujar Fadli.

Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat sebagai bentuk kehadiran negara bagi masyarakat miskin, termasuk di daerah pelosok. Menurutnya, Sekolah Rakyat menjadi terobosan karena tidak hanya memberi akses pendidikan, tetapi juga memenuhi kebutuhan peserta didik seperti makanan, pakaian, hingga asrama.

“Negara hadir pada masalah-masalah substansial yang selama ini tidak pernah disentuh oleh para pemimpin sebelumnya,” paparnya.

Fadli juga mengakui berbagai program Prabowo mendapat penolakan dari sejumlah kelompok yang ia sebut sebagai kalangan oligarki dan kapitalis. “Program-program Presiden banyak yang menentangnya, yaitu dari kalangan oligarki dan kapitalis. Kami bersama Presiden akan melawan kaum oligarkis dan kapitalis,” tegasnya.

Senada dengan itu, Koordinator Pusat AMAN, Agus Muliara, menegaskan mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mengawal pemerintahan dan tidak boleh hanya menjadi kelompok pengkritik, tetapi juga harus berani menyampaikan apresiasi atas kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Agus menegaskan lomba ini bukan dimaksudkan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah, melainkan menjadi ruang bagi mahasiswa menyampaikan pandangan secara terbuka, kritis, dan konstruktif. “Justru kami ingin mahasiswa berani bersuara. Kritik boleh, apresiasi juga harus. Yang terpenting semuanya disampaikan berdasarkan data, fakta, dan kepentingan rakyat,” katanya. Ia berharap kegiatan ini melahirkan generasi mahasiswa yang kritis sekaligus konstruktif dalam mengawal pemerintahan.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia Don Muzakkir, Ketua Umum PB PII Amsal, Ketua Umum PP KAMMI Amri, Ketua Umum PP PERMAHI Azhar Sidiq, dan Wasekjend PB PMII Reza Rizki.

Kampus-kampus yang berpartisipasi antara lain Universitas Al Azhar Indonesia, Institut Bisnis dan Komunikasi Swadaya (SWINS), Universitas Cakrawala, Institut STIAMI, Universitas Pertiwi, Universitas Nasional, Universitas Ary Ginanjar, dan UIC.

Adapun juara dalam lomba ini adalah M. Al-Farabi (Universitas Al Azhar Indonesia) sebagai Juara 1, Rahmad Syafe’i (Universitas Jambi) sebagai Juara 2, Sultan Aminy (Universitas Cakrawala) sebagai Juara 3, dan Syahrullah (Institut STIAMI) sebagai Juara Harapan 1.*

Artikel AMAN Gelar Lomba Orasi Mahasiswa, Apresiasi Program Prabowo Jadi Sorotan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aman-gelar-lomba-orasi-mahasiswa-apresiasi-program-prabowo-jadi-sorotan/feed/ 0
ASPIRASI: Kemerdekaan Harus Diikuti Pemberantasan Korupsi dan Stop PHK Massal https://parade.id/aspirasi-kemerdekaan-harus-diikuti-pemberantasan-korupsi-dan-stop-phk-massal/ https://parade.id/aspirasi-kemerdekaan-harus-diikuti-pemberantasan-korupsi-dan-stop-phk-massal/#respond Tue, 18 Aug 2026 05:01:08 +0000 https://parade.id/?p=30546 Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, memperluas lapangan kerja layak, dan menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Desakan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Senin (17/8/2026). Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, mengatakan makna kemerdekaan bagi kaum buruh tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan, […]

Artikel ASPIRASI: Kemerdekaan Harus Diikuti Pemberantasan Korupsi dan Stop PHK Massal pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, memperluas lapangan kerja layak, dan menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Desakan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Senin (17/8/2026).

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, mengatakan makna kemerdekaan bagi kaum buruh tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan, melainkan harus terwujud dalam kehidupan nyata para pekerja.

“Bagi kaum buruh/pekerja, kemerdekaan harus diwujudkan dalam bentuk pekerjaan yang layak, upah yang adil, kepastian hubungan kerja, perlindungan sosial, serta masa depan yang lebih sejahtera,” kata Mirah dalam siaran pers yang diterima media, Senin (17/8/2026).

Tuntutan pertama ASPIRASI adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurut Mirah, korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menjadi penghambat utama masuknya investasi dan terciptanya lapangan kerja baru.

“Praktik korupsi dapat meningkatkan biaya ekonomi, menciptakan ketidakpastian, merusak kepastian hukum, dan pada akhirnya menurunkan kepercayaan dunia usaha maupun investor terhadap iklim investasi di Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan negara membutuhkan instrumen hukum yang kuat untuk mengejar dan merampas aset hasil kejahatan, dengan tetap menjunjung prinsip negara hukum dan due process of law.

“Kami menginginkan investasi masuk ke Indonesia bukan karena praktik transaksional atau korupsi, tetapi karena Indonesia memiliki kepastian hukum, pemerintahan yang bersih, iklim usaha yang sehat, serta tenaga kerja yang produktif dan terlindungi,” tegas Mirah.

Tuntutan kedua, ASPIRASI meminta pemerintah tidak hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi, tetapi memastikan pertumbuhan itu berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja formal.

“Investasi harus menghasilkan pekerjaan, bukan sekadar angka pertumbuhan ekonomi,” kata Mirah.

Ia mendorong pemerintah memperkuat industri nasional, mendorong investasi berkualitas, serta melindungi sektor-sektor padat karya agar setiap kebijakan ekonomi memberi dampak nyata bagi pekerja.

Tuntutan ketiga menyoroti maraknya PHK di berbagai sektor industri belakangan ini. ASPIRASI menilai pekerja kerap menjadi pihak pertama yang dikorbankan saat perusahaan menghadapi tekanan ekonomi.

“Kami prihatin terhadap masih terjadinya gelombang PHK di berbagai sektor. Di tengah tekanan ekonomi dan perubahan industri, pekerja tidak boleh selalu menjadi pihak yang pertama kali dikorbankan,” ujar Mirah.

Ia meminta pemerintah memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, mendorong dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, serta memastikan kebijakan perusahaan yang berdampak pada pekerja dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

Menutup pernyataannya, Mirah mengingatkan bahwa kemerdekaan tidak boleh hanya dinikmati kalangan pemilik modal dan kekuasaan.

“Kemerdekaan harus dirasakan sampai ke pabrik, kantor, pasar, desa, dan rumah-rumah para pekerja Indonesia,” katanya.

Ia menegaskan ASPIRASI akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar pembangunan benar-benar menghadirkan keadilan sosial, kesejahteraan, dan pekerjaan layak bagi seluruh rakyat.

“Di usia Republik Indonesia yang ke-81 ini, mari kita bangun Indonesia yang benar-benar merdeka: merdeka dari korupsi, merdeka dari kemiskinan, merdeka dari ketidakpastian kerja, dan merdeka dari ketakutan kehilangan pekerjaan,” pungkas Mirah.

Artikel ASPIRASI: Kemerdekaan Harus Diikuti Pemberantasan Korupsi dan Stop PHK Massal pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aspirasi-kemerdekaan-harus-diikuti-pemberantasan-korupsi-dan-stop-phk-massal/feed/ 0
Aparat Bersenjata Halangi Peringatan 21 Tahun Damai Aceh https://parade.id/aparat-bersenjata-halangi-peringatan-21-tahun-damai-aceh/ https://parade.id/aparat-bersenjata-halangi-peringatan-21-tahun-damai-aceh/#respond Mon, 17 Aug 2026 07:45:54 +0000 https://parade.id/?p=30543 Jakarta (parade.id)- Tanggal 15 Agustus merupakan momentum penting bagi rakyat Aceh untuk merayakan sekaligus merefleksikan perjalanan perdamaian yang telah berlangsung selama 21 tahun sejak ditandatanganinya Nota Kesepahaman Helsinki pada 15 Agustus 2005. Momentum ini seharusnya menjadi ruang bagi rakyat Aceh untuk mensyukuri perdamaian sekaligus mengevaluasi sejauh mana tujuan perdamaian telah diwujudkan dalam kehidupan masyarakat Aceh. Namun, […]

Artikel Aparat Bersenjata Halangi Peringatan 21 Tahun Damai Aceh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Tanggal 15 Agustus merupakan momentum penting bagi rakyat Aceh untuk merayakan sekaligus merefleksikan perjalanan perdamaian yang telah berlangsung selama 21 tahun sejak ditandatanganinya Nota Kesepahaman Helsinki pada 15 Agustus 2005. Momentum ini seharusnya menjadi ruang bagi rakyat Aceh untuk mensyukuri perdamaian sekaligus mengevaluasi sejauh mana tujuan perdamaian telah diwujudkan dalam kehidupan masyarakat Aceh.

Namun, di tengah momentum tersebut, pemerintah justru dinilai terus menghalangi hak rakyat Aceh untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum. Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, menegaskan bahwa peringatan damai ini seharusnya dijamin oleh negara sebagai bagian dari kebebasan sipil.

“Berkumpul untuk memperingati 21 tahun perdamaian Aceh, menyampaikan rasa syukur, serta merefleksikan perjalanan dan masa depan perdamaian merupakan bagian dari kebebasan sipil dan demokrasi yang semestinya dijamin oleh negara,” ujar Aulianda dalam keterangannya yang diterima media, Senin (17/8/2026).

Penghalangan tersebut, antara lain, dioperasikan melalui pengerahan aparat TNI yang sejak sehari sebelumnya melakukan razia dan pemeriksaan terhadap perjalanan warga dari sejumlah kabupaten menuju Banda Aceh. Tindakan ini dinilai telah menghambat warga yang hendak berkumpul untuk memperingati dan merefleksikan 21 tahun perdamaian Aceh.

“Penggunaan kekuatan aparat bersenjata dalam menghadapi warga sipil yang hendak menyampaikan aspirasi menunjukkan adanya rasa takut dan kepanikan yang berlebihan dari pemerintah terhadap ekspresi politik masyarakat Aceh. Simbol-simbol yang digunakan warga, termasuk bendera maupun tuntutan politik terkait situasi Aceh saat ini, semestinya dihadapi melalui dialog demokratis, bukan dengan pendekatan keamanan dan pengerahan kekuatan bersenjata,” kata Aulianda.

Ia menambahkan bahwa pendekatan represif semacam ini mencerminkan kemunduran demokrasi di Indonesia secara lebih luas.

“Kami menilai penggunaan kekuatan bersenjata secara berlebihan dalam menangani demonstrasi dan ekspresi politik warga merupakan bukti bahwa demokrasi di Indonesia terus mengalami kemunduran. Negara seharusnya menjamin ruang bagi warga untuk menyampaikan kritik dan aspirasi secara damai, bukan mempersempitnya melalui intimidasi, razia, maupun pengerahan aparat bersenjata,” tegasnya.

Lebih jauh, Aulianda menyoroti lemahnya kapasitas pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat melalui jalur dialog.

“Situasi ini juga menunjukkan semakin lemahnya kemampuan pemerintah dalam menyerap dan merespons aspirasi masyarakat melalui dialog. Ketika aspirasi warga justru dijawab dengan pendekatan keamanan, maka negara bukan hanya gagal membangun kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat Aceh,” ujarnya.

Karena itu, LBH Banda Aceh mendesak pemerintah untuk:

  1. Menghentikan segala bentuk penghalangan terhadap hak warga Aceh untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai.
  2. Menarik pendekatan keamanan dan penggunaan kekuatan bersenjata dari ruang-ruang ekspresi politik masyarakat sipil.
  3. Membuka ruang dialog yang bermakna dengan rakyat Aceh terkait pelaksanaan dan masa depan perdamaian Aceh.
  4. Menjamin kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi Indonesia.

Menutup pernyataannya, Aulianda mengingatkan bahwa perdamaian bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan komitmen yang harus terus dijaga dan diperjuangkan.

“21 tahun perdamaian Aceh seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi, bukan mempersempit ruang kebebasan. Perdamaian tidak cukup hanya diperingati; ia harus terus diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak-hak rakyat dan penyelesaian persoalan melalui dialog,” pungkasnya.*

Artikel Aparat Bersenjata Halangi Peringatan 21 Tahun Damai Aceh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aparat-bersenjata-halangi-peringatan-21-tahun-damai-aceh/feed/ 0
Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya https://parade.id/peringatan-hari-damai-aceh-ricuh-bendera-bulan-bintang-berkibar-di-masjid-raya/ https://parade.id/peringatan-hari-damai-aceh-ricuh-bendera-bulan-bintang-berkibar-di-masjid-raya/#respond Sun, 16 Aug 2026 01:57:46 +0000 https://parade.id/?p=30539 Jakarta (parade.id)- Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh yang digelar melalui kegiatan Zikir Akbar dan Doa Tolak Bala di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, berujung ricuh pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Acara yang semula berlangsung khidmat sejak pagi hari berubah tegang setelah sekelompok massa mengibarkan Bendera Bulan Bintang (BBB) dan menurunkan Bendera Merah Putih di area […]

Artikel Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh yang digelar melalui kegiatan Zikir Akbar dan Doa Tolak Bala di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, berujung ricuh pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Acara yang semula berlangsung khidmat sejak pagi hari berubah tegang setelah sekelompok massa mengibarkan Bendera Bulan Bintang (BBB) dan menurunkan Bendera Merah Putih di area masjid.

Kronologi Kejadian

Kegiatan zikir dan doa bersama dalam rangka memperingati perdamaian antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan diikuti ribuan warga dari berbagai kabupaten/kota di Aceh. Suasana masih berlangsung tenang hingga menjelang pukul 09.00 WIB, ketika di sela orasi para ulama dayah, sekelompok massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 400 orang mulai membentangkan Bendera Bulan Bintang di sisi timur area masjid, disertai sejumlah spanduk bernuansa tuntutan penentuan nasib sendiri (self-determination) dan seruan “Aceh Merdeka”.

Pukul 09.32 WIB, Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh Faurizal Noerdin bersama Kepala Satuan Sabhara Polresta Banda Aceh Kompol Saiful Hadi dan sejumlah personel keamanan turun tangan melakukan pendekatan persuasif, meminta massa menurunkan bendera tersebut. Namun upaya itu mendapat perlawanan. Beberapa saat kemudian, terjadi upaya pengejaran dan percobaan pemukulan oleh sebagian massa terhadap kedua pejabat tersebut.

Panitia acara dan sejumlah ulama dayah sempat naik ke atas panggung untuk mengimbau massa agar tidak mengibarkan BBB, dan beberapa santri turut mencoba menenangkan situasi. Namun imbauan itu juga mendapat perlawanan. Ketegangan terus berlangsung hingga sekitar pukul 10.40 WIB, aparat keamanan yang berupaya menertibkan massa justru terdesak keluar dari area masjid, disertai lemparan botol air mineral dari arah massa.

Kondisi semakin memburuk ketika sebagian massa melempari personel TNI dan Polri dengan benda keras. Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda, Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal, dalam keterangannya menyebut situasi semakin memanas setelah sejumlah orang melakukan pelemparan batu dan benda keras ke arah personel TNI dan Polri. Sejumlah kendaraan di sekitar lokasi mengalami kerusakan, bahkan sebuah sepeda motor dinas TNI dilaporkan dibakar massa. Tim gabungan TNI-Polri akhirnya mengambil langkah tegas untuk membubarkan massa yang dinilai sudah bertindak anarkis, hingga akhirnya personel TNI berhasil memanjat tiang dan menurunkan Bendera Bulan Bintang yang berkibar di halaman Masjid Raya Baiturrahman.

Penyerbuan ke Pendopo Gubernur Aceh

Ketegangan tak berhenti di area masjid. Sekitar pukul 15.10 WIB, sekelompok massa berjumlah sekitar 30 orang, bagian dari peserta zikir akbar, bergerak menuju Pendopo Gubernur Aceh di kawasan Peuniti, Banda Aceh. Massa dilaporkan mendobrak gerbang utama pendopo untuk masuk ke dalam kompleks.

Di dalam kompleks, massa menurunkan Bendera Merah Putih yang berkibar di halaman pendopo dan menggantinya dengan Bendera Bulan Bintang. Proses pengibaran itu diwarnai lantunan azan oleh salah seorang warga, sementara sejumlah peserta aksi meneriakkan yel-yel “merdeka” secara berulang. Sejumlah bendera dan umbul-umbul Merah Putih yang terpasang di sekitar pagar pendopo turut diturunkan massa dan dibuang ke jalan raya.

Aksi berlanjut dengan pencopotan lambang Garuda Pancasila yang terpasang di bagian atas gedung utama pendopo. Simbol negara tersebut kemudian dilaporkan dihancurkan oleh sejumlah peserta aksi di lokasi.

Latar Belakang Aksi

Sejumlah media yang memantau langsung di lokasi melaporkan bahwa aksi pengibaran bendera ini juga dikaitkan sebagian massa dengan kekecewaan terhadap penanganan pemerintah atas bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, serta tuntutan yang merujuk pada poin-poin dalam perjanjian damai (MoU Helsinki) antara GAM dan Pemerintah Indonesia. Spanduk-spanduk yang dibawa massa antara lain bertuliskan seruan “Aceh Call For The World” dan tuntutan penentuan nasib sendiri.

Eskalasi dari Kegiatan Keagamaan ke Aksi Simbolik Politik

Peristiwa ini menandai eskalasi signifikan dari kegiatan keagamaan menjadi aksi bernuansa politik identitas dan separatisme. Kegiatan yang semula berupa doa dan zikir di Masjid Raya Baiturrahman berkembang menjadi aksi penurunan simbol-simbol negara di Pendopo Gubernur Aceh. Penurunan Bendera Merah Putih, pengibaran Bendera Bulan Bintang, pembuangan bendera negara ke jalan raya, hingga perusakan lambang Garuda Pancasila dinilai sebagai ekspresi simbolik yang dapat dimaknai sebagai bentuk penolakan terhadap simbol kedaulatan negara, dan berpotensi memicu keresahan masyarakat serta polarisasi sosial-politik di Aceh.

Respons dan Langkah Antisipasi

Aparat keamanan menegaskan bahwa penurunan Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, setelah sebelumnya Pemerintah Daerah dan panitia penyelenggara sudah mengimbau warga untuk tidak mengibarkan bendera tersebut selama kegiatan berlangsung.

Menyikapi eskalasi ini, sejumlah langkah antisipatif tengah didorong, di antaranya:

  • Pendalaman dan identifikasi terhadap aktor penggerak, koordinator lapangan, serta jaringan yang terlibat dalam aksi, guna mengetahui motif dan pola mobilisasi massa.
  • Peningkatan koordinasi antara Pemerintah Aceh, Forkopimda, TNI, Polri, dan Kesbangpol untuk mengantisipasi potensi aksi lanjutan.
  • Pemetaan kelompok masyarakat yang berpotensi memobilisasi massa dengan isu identitas, sejarah konflik, dan simbol politik Aceh sebagai bagian dari deteksi dini.
  • Penguatan pengamanan objek vital pemerintahan dan lokasi-lokasi strategis, terutama pada momentum peringatan Hari Damai Aceh yang dinilai rawan dimanfaatkan untuk aksi serupa.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada laporan resmi mengenai jumlah korban luka maupun proses hukum terhadap para pelaku pengibaran bendera dan perusakan lambang negara di Pendopo Gubernur Aceh.*

Artikel Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/peringatan-hari-damai-aceh-ricuh-bendera-bulan-bintang-berkibar-di-masjid-raya/feed/ 0
Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026 https://parade.id/solidaritas-aceh-desak-dpr-sahkan-revisi-uupa-agustus-2026/ https://parade.id/solidaritas-aceh-desak-dpr-sahkan-revisi-uupa-agustus-2026/#respond Sun, 16 Aug 2026 00:37:14 +0000 https://parade.id/?p=30536 Jakarta (parade.id)- Sekelompok tokoh masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Aceh untuk Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Pemerintah RI untuk segera mempercepat pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi undang-undang. Desakan itu dituangkan dalam sebuah petisi terbuka […]

Artikel Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Sekelompok tokoh masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Aceh untuk Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Pemerintah RI untuk segera mempercepat pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi undang-undang.

Desakan itu dituangkan dalam sebuah petisi terbuka yang ditujukan kepada DPR RI, Pemerintah RI, Pemerintah Aceh, serta seluruh pemangku kepentingan yang berkepentingan dengan keberlanjutan kekhususan, pembangunan, kesejahteraan, dan perdamaian Aceh.

Petisi tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh, di antaranya Mawardi Ismail, Ahmad Humam Hamid, Rustam Effendi, Mukhlis Mukhtar, Cut Asmaul Husna, Aulianda Wafisa, Alfian, Munawar Liza Zainal, Raihal Fajri, Muhammad Rizwan Haji Ali, Muhammad Taufik Abda, Mauliddin, dan Qudrat.

Momentum Politik Tak Boleh Terhenti

Solidaritas Aceh mengapresiasi berbagai pihak yang selama ini mendorong proses revisi UUPA hingga akhirnya disetujui sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI pada 26 Mei 2026. Meski begitu, mereka menilai momentum politik tersebut tidak boleh berhenti hanya pada tahap persetujuan inisiatif, melainkan harus dilanjutkan sampai pembahasan dan pengesahan menjadi undang-undang.

Mereka mencatat bahwa proses tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan jadwal pengambilan keputusan di tingkat paripurna DPR RI sejak disetujui dalam rapat pleno pada Mei lalu, sebuah kondisi yang dinilai berpotensi menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat Aceh.

“Momentum revisi UUPA harus segera ditindaklanjuti menjadi undang-undang dan tidak boleh terhenti dalam proses politik maupun birokrasi. Aceh membutuhkan kepastian hukum bagi masa depannya,” demikian bunyi salah satu pokok sikap dalam petisi tersebut.

Lebih dari Sekadar Perubahan Regulasi

Menurut Solidaritas Aceh, revisi UUPA memiliki arti strategis yang jauh melampaui kepentingan perubahan norma hukum semata. UUPA hasil revisi diharapkan dapat menjadi fondasi yang lebih kuat bagi Aceh dalam menjalankan agenda pembangunan, rehabilitasi dan rekonstruksi, penguatan kewenangan pemerintahan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta perlindungan dan penguatan kekhususan Aceh.

Karena itu, mereka menekankan bahwa proses revisi harus diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian terhadap posisi Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus memastikan kekhususan yang telah menjadi bagian penting dari sejarah dan perjalanan politik Aceh tetap terjamin.

Dikaitkan dengan Keberlanjutan Perdamaian

Selain berdimensi hukum dan pemerintahan, Solidaritas Aceh juga menilai revisi UUPA memiliki makna penting dalam menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh. Kelahiran UUPA baru dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama terhadap perdamaian yang telah dibangun melalui MoU Helsinki.

Kepastian hukum mengenai kekhususan Aceh, menurut mereka, akan memperkuat kepercayaan antara Pemerintah Pusat dan masyarakat Aceh, sekaligus menjadi simbol konsistensi Indonesia dalam menjaga dan merawat perdamaian yang telah dicapai.

“Revisi UUPA merupakan simbol komitmen bersama untuk menjaga perdamaian pasca-MoU Helsinki sekaligus memperkuat kepercayaan antara Jakarta dan Aceh,” tegas mereka dalam petisi tersebut.

Minta Proses Dibuka Secara Transparan

Solidaritas Aceh turut mendesak Pemerintah RI dan DPR RI untuk memastikan substansi revisi UUPA benar-benar memberikan kepastian terhadap kekhususan Aceh, kewenangan Pemerintahan Aceh, pembangunan, kesejahteraan rakyat, serta keberlanjutan agenda perdamaian.

Mereka meminta agar seluruh proses pembahasan dilakukan secara transparan dan membuka ruang yang memadai bagi aspirasi masyarakat Aceh. Menurut mereka, keterlibatan masyarakat penting agar undang-undang yang lahir nantinya tidak hanya menjadi produk politik dan legislasi semata, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan Aceh serta mampu menjawab tantangan pembangunan dan pemerintahan di masa mendatang.

Desak Disahkan pada Paripurna Agustus 2026

Sebagai penegasan sikap, Solidaritas Aceh untuk Revisi UUPA menyerukan agar DPR RI dan Pemerintah RI tidak lagi menunda proses legislasi ini. Mereka mendesak agar RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh segera disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI pada Agustus 2026.

Bagi Solidaritas Aceh, percepatan pengesahan revisi UUPA bukan semata-mata tuntutan politik, melainkan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum bagi masa depan Aceh sekaligus mempertegas komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian yang telah diperjuangkan selama ini.

“Segera percepat pengesahan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 menjadi undang-undang dalam paripurna DPR RI bulan Agustus ini sebagai wujud nyata komitmen melestarikan perdamaian antara Aceh dan Indonesia,” demikian pernyataan penutup dalam petisi tersebut.

Artikel Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/solidaritas-aceh-desak-dpr-sahkan-revisi-uupa-agustus-2026/feed/ 0
Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung https://parade.id/hari-damai-aceh-2026-rafsanjani-ajak-kibarkan-alam-peudeung/ https://parade.id/hari-damai-aceh-2026-rafsanjani-ajak-kibarkan-alam-peudeung/#respond Fri, 14 Aug 2026 11:41:03 +0000 https://parade.id/?p=30533 Banda Aceh (parade.id)- Tanggal 15 Agustus 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat Aceh untuk mengenang perjalanan panjang menuju perdamaian Aceh yang ditandai dengan penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005. Dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh, masyarakat diajak menjadikan momentum tersebut sebagai ruang untuk mengenang sejarah, merawat perdamaian, serta memperkuat kembali marwah dan identitas Aceh. […]

Artikel Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Banda Aceh (parade.id)- Tanggal 15 Agustus 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat Aceh untuk mengenang perjalanan panjang menuju perdamaian Aceh yang ditandai dengan penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh, masyarakat diajak menjadikan momentum tersebut sebagai ruang untuk mengenang sejarah, merawat perdamaian, serta memperkuat kembali marwah dan identitas Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh M. Rafsanjani, Ketua Cendikia Peutrang Nanggroe Aceh. Ia mengajak masyarakat Aceh untuk menjadikan 15 Agustus 2026 sebagai momentum refleksi sejarah dan kebangkitan kesadaran terhadap identitas Aceh.

Salah satu bentuk ekspresi yang diusung adalah pengibaran Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026. Menurut M. Rafsanjani, pengibaran tersebut dimaknai sebagai idententitas Aceh dan simbol kebanggaan terhadap sejarah, budaya, sekaligus pengingat bahwa perdamaian yang telah diperjuangkan harus terus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.

“Pengibaran Alam Peudeung ini kami maknai sebagai bagian dari upaya mengembalikan marwah dan identitas Aceh. Kita ingin mengenang sejarah dan memperkuat jati diri masyarakat Aceh, namun tetap dalam semangat perdamaian dan persatuan,” ujar M. Rafsanjani dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).

Ia menegaskan bahwa memperingati Hari Damai Aceh tidak semata-mata menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk mengingat perjalanan sejarah Aceh dan menanamkan nilai-nilai perdamaian kepada generasi muda. Rafsanjani juga meminta kepada pemerintah Aceh agar segera merevisi dan  menerapkan UUPA Tentang bendera dan Lambang Aceh.

Menurutnya, mengenang sejarah bukan berarti membuka kembali konflik masa lalu. Sebaliknya, sejarah harus menjadi pelajaran agar masyarakat Aceh dapat menjaga perdamaian serta mempertahankan identitas dan marwah Aceh secara bermartabat.

“Perdamaian adalah hasil dari perjalanan sejarah yang panjang. Karena itu, mari kita rawat perdamaian, kita jaga marwah Aceh, dan kita wariskan identitas serta sejarah Aceh kepada generasi berikutnya,” tambahnya.

M. Rafsanjani juga mengajak seluruh masyarakat yang memperingati momentum tersebut agar tetap mengedepankan kedamaian, ketertiban, persatuan, dan tanggung jawab, serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

Pengibaran Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026 diharapkan menjadi simbol refleksi sejarah sekaligus pengingat bahwa identitas Aceh dapat dirawat melalui cara-cara yang damai, bermartabat, dan bertanggung jawab.

“15 Agustus bukan sekadar tanggal. Ia adalah pengingat sejarah perdamaian Aceh, sekaligus momentum untuk merawat marwah dan identitas Aceh bagi generasi yang akan datang, ujarnya.*

Artikel Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/hari-damai-aceh-2026-rafsanjani-ajak-kibarkan-alam-peudeung/feed/ 0