Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

FKUB Dompu Bentuk Tim Panduan Kegiatan Keagamaan

redaksi by redaksi
2020-06-18
in Kesehatan, Nasional
0
FKUB Dompu Bentuk Tim Panduan Kegiatan Keagamaan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (PARADE.ID). Sebagai upaya mengantisipasi dan meminimalkan potensi resiko penyebaran dan penularan infeksi Covid-19 dalam kegiatan keagamaan di wilayah Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Dompu menyelenggarakan rapat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2020, Kamis (18/6/2020).

Pertemuan ini dihadiri sebanyak 15 orang, diantaranya Kemenag Dompu, Drs. H. Syamsul, H.M. Ilyas, M.Si., Ketua FKUB Dompu, Drs. Dahlan HAR, perwakilan Pemda, Dinas Kesehatan, Tim Gugus Tugas Covid-19 serta pengurus FKUB Dompu.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Dalam sambutannya, Ketua FKUB Dompu menginstruksikan agar pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah yang kembali dibuka tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

”FKUB Kabupaten Dompu akan menindalanjuti Surat Edaran Menteri Nomor 15 Tahun 2020 dengan mensosialisasikannya hingga ke seluruh pelosok desa yang ada di 8 kecamatan se Kabupaten Dompu. Sedangkan untuk anggarannya, FKUB akan berkoordinasi dengan Pemda,” tegas Dahlan HAR.

Sementara, menurut Pembina FKUB selaku Kepala Kemenag Dompu, Drs. H. Syamsul H. Ilyas, M.Si., menyebutkan banyak poin-poin penting yang harus diketahui oleh masyarakat terkait panduan ibadah yang tertuang dalam SE Menag Nomor 15 Tahun 2020. Oleh karena itu, Kemenag meminta agar segera dibentuknya tim sosialisasi dan segera berkoordinasi dengan pihak Pemda Kabupaten Dompu terkait anggaran dalam melaksanakan sosialisasi.

Kemenag berharap seluruh elemen masyarakat terutama tokoh agama, para ustadz, da’i, muballigh, pendeta, pastor, maupun tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya supaya mengambil bagian untuk menggaungkan imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan kesehatan Covid-19 di tempat-tempat ibadah guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Syamsul H. Ilyas juga mengatakan bahwa Kemenag dan FKUB Dompu mengapresiasi kepatuhan masyarakat dalam mengikuti imbauan pemerintah dalam pencegahan Covid-19. Diyakini juga jika di Gereja maupun Pra dan tempat ibadah lainnya juga demikian. (Verri/PARADE.ID)

Tags: #Covid19#Dompu#FKUB#Kesehatan#Nasional
Previous Post

Indonesia Serukan Tindakan Tegas Terhadap Kekerasan Rasial

Next Post

Mengenang Jasa Pramono Edhie Wibowo Atas Pendakian Everest 1997

Next Post
Mengenang Jasa Pramono Edhie Wibowo Atas Pendakian Everest 1997

Mengenang Jasa Pramono Edhie Wibowo Atas Pendakian Everest 1997

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In