Site icon Parade.id

Founder of Drone Emprit Pertanyakan Keamanan Data di Aplikasi PeduliLindungi

Foto: dok. mediakernels.com

Jakarta (PARADE.ID)- Founder of Drone Emprit, Ismail Fahmi mempertanyakan keamanan data di aplikasi PeduliLindungi. Fahmi mempertanyakan itu setelah adanya kasus dugaan kebocoran data pengguna aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) yang kemungkinan dilakukan pihak mitra.

“Nah eHAC yg baru di PeduliLindungi, apakah ada jaminan bahwa tidak ada mitra yang bisa punya copy data lengkap? Datanya kaya sekali. Pasti banyak yg minat,” katanya, kemarin.

Jika dugaan kasus kebocoran data dari eHAC tersebut terjadi, maka menurut dia jelas semakin mengkhawatirkan, apalagi kalau ada pihak mitra bisa punya copy data lengkap.

“Selama ini kekhawatiran saya adalah, data eHAC itu bisa diakses oleh mitra di luar pemerintah untuk keperluan mitra. Kl ada akses tidak sah, menurut ketentuan ini, pemerintah dan Telkom tidak bertanggung jawab. Terus ke siapa harus minta tanggung jawab? Perlu transparansi,” tertulis demikian di akun Twitter-nya, ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul “Dugaan Kebocoran Data di eHAC, Kemenkes Sebut Kemungkinan dari Pihak Mitra”.

Berikut isi berita terkait komentar Fahmi, dikutip suara.com:

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma’ruf menjawab soal dugaan kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC). Menurutnya, kebocoran datan ini kemungkinan berasal dari pihak mitra.

“Dugaan kebocoran dari di eHAC yang lama, diakibatkan kemungkinan adanya dugaan kebocoran dari pihak mitra,” klaim Anas dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/8/2021).

Anas mengatakan, kebocoran data ini juga sudah diketahui oleh pemerintah. Saat ini, pemerintah tengah melakukan tindakan pencegahan dan investigasi lebih lanjut dengan lembaga terkait.

“Saat ini pemerintah sudah melakukan tindakan pencegahan serta melakukan upaya lebih lanjut dengan melibatkan kominfo dan juga pihak berwajib, terkait dengan Amanat PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik,” tutur Anas.

Lebih lanjut, Kemenkes menegaskan bahwa ini baru dugaan kebocoran data. Sebab, sebuah insiden kebocoran data baru 100 persen bisa dikatakan bocor jika sudah ada hasil audit digital forensik.

Sebelumnya diberitakan bahwa kebocoran data ini terjadi di aplikasi eHAC yang lama. Anas mengatakan, aplikasi tersebut sudah tak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021.

“Aplikasi eHAC yang lama sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021, sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi,” tutur Anas.

(Sur/PARADE.ID)

Exit mobile version