Site icon Parade.id

FSPI Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Noer Fajriansyah

Foto: Zulhelmi Tanjung (Koordinator FSPI), dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI) desak Kejaksaan Agung (Kejagung) usut dugaan korupsi eks Direktur Sumberdaya Korporat Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Noer Fajriansyah di kasus impor gula Tom Lembong. Desakan itu disampaikan Koordinator FSPI Zulhelmi Tanjung kepada media lewat keterangan persnya, Senin (10/3/2025).

“Dugaan tindakan tersebut telah merugikan keuangan negara dan mencederai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG),” katanya.

Menurut Zulhelmi, berdasarkan informasi yang mereka himpun, Noer Fajrieansyah diduga memberikan persetujuan pembayaran pada 13 April 2016 atas biaya jasa distribusi gula dan penyediaan data pelanggan yang dilakukan oleh UD Mustika Transindo senilai Rp1,8 miliar.

“Padahal, sejak 28 Maret 2016, sesuai SK Menteri BUMN Nomor SK-65/MBU/03/2016, jabatan Direktur Keuangan PT PPI telah dipegang oleh Firmansyah Tanjung Satya. Tindakan ini menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti dugaan transaksi pembelian gula yang tidak sesuai prosedur dengan nilai mencapai Rp89 miliar.

“Praktik seperti ini sangat berpotensi merugikan negara dan mengindikasikan adanya tata kelola keuangan yang tidak transparan di tubuh PT PPI. Oleh karena itu, FSPI meminta Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini agar kebenaran dapat terungkap,” katanya.

Zulhelmi Tanjung menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Sebagai BUMN yang bergerak di sektor perdagangan, PT PPI memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, dugaan penyalahgunaan wewenang di perusahaan ini harus menjadi perhatian utama bagi aparat hukum,” katanya.

Ia pun mencurigai adanya dugaan bahwa kasus ini berkaitan dengan kasus kuota impor gula yang menerpa Tom Lembong mantan Menteri Perdagangan.

“Kami mencurigai upaya intervensi dan saling melindungi dalam dugaan kasus direksi PT. PPI dengan kasus yang menerpa Tom Lembong, Kejagung sepatutnya untuk tetap profesional dan transparan dalam penegakan hukum mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya dengan tidak pandang bulu,” pungkasnya.

Belum ada tanggapan dari Noer Fajriansyah yang namanya disebut-sebut oleh Zulhelmi.

(Len/parade.id)

Exit mobile version