Site icon Parade.id

FSRB Tolak Omnibus Law: Minta Jangan Lagi Dilanjutkan Pembahasannya

Massa aksi FSRB

Kendari (PARADE.ID)- Puluhan orang dari Front  Rakyat Sultra Bersatu (FRSB) hari ini melakukan unjuk rasa terkait penolakannya terhadap RUU Omnibus Law Ciptaker. Massa yang dikomandoi oleh Shiffu Mbada melakukan aksinya di jalan dan di DPRD setempat.

“Sekiranya pihak DPRD Sultra mampu menyampaikan aspirasi kepada pihak DPR RI untuk tidak melanjutkan agenda pembahasan RUU Omnibus Lawa Ciptaker,” demikian pintanya,” Jumat (14/8/2020).

Menurut dia, pemerintah lebih baik mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis daripada melanjutkan pembahasan RUU tersebut. RUU Omnibus Law, lanjut dia, hanya akan memuluskan jalan pengusaha untuk melakukan eksploitasi yang berpotensi memberangus hak buruh.

“Omnibus Law juga mencederai kelangsungan ekosistem hutan. RUU cipta kerja buruk bagi rakyat bencana bagi perempuan,” tambahnya tegas.

Aksi massa direspon oleh dua wakil rakyat, yakni Nur Sinapoy (Ketua komisi 1 DPRD Prov Sultra) dan Mashuri (Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Prov. Sultra).

Dalam tanggapannya, kedua wakil rakyat tersebut mendukung aspirasi massa. Dan wakil rakyat tersebut mengapresiasi aksi massa.

“Dari partai PKS menolak UU Omnibuslaw dan sudah mengirim surat penolakan kepada DPR RI. Sangat merasa kuat dalam hal penolakan UU Omnibuslaw dangan adanya pergerakan penolakan dari mahasiswa dan masyarakat,” demikian kata Nur kepada massa.

(Reza/PARADE.ID)

Exit mobile version