Makassar (PARADE.ID)- Forum Umat Islam Bersatu Sulawesi Selatan (FUIB Sulsel) menyatakan penolakannya terhadap Rancangan Undang-undangan Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Setidaknya ada lima poin yang menjadi dasar sikap penolakan dari FUIB Sulsel.
Pertama, RUU HIP dinilai terindikasi dengan jelas adanya upaya mereduksi Pancasila dengan pemerasan menjadi Trisila
dan Ekasila, bahkan dengan menyingkirkan Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, dan
menggantinya dengan Gotong royong, yang secara harfiah memang telah menjadi jiwa Bangsa Indonesia.
“Namun secara historis selalu menjadi jargon kaum komunis, dengan demikian sangat patut diwaspadai penetrasi anasir komunis dalam proses RUU ini,” demikian siaran pers yang didapat parade.id, kemarin.
Kedua, FUIB Sulsel beralasan bahwa RUU HIP tersebut tidak mencantumkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 sebagai konsideran, padahal TAP MPRS telah menjadi payung dan pagar konstitusi Bangsa ini dari serangan agitatif kaum komunis.
“TUT, Dengan demikian tampak dengan jelas adanya upaya sistematis menyingkirkan pagar ini dan menggiring anak Bangsa menjadi antek dan pengikut komunis.”
Ketiga, FUIB Sulsel menilai bahwa RUU ini sangat potensial menjadi alat legitimasi penafsiran tunggal otoriter terhadap Pancasila
yang pada gilirannya menjadi perangkat tindakan representatif dari rezim penguasa.
Keempat, RUU ini dinilai tidak memenuhi unsur kemanfaatan dan efektifitas legislasi, di mana semua alasan untuk pengadaannya telah terpenuhi pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, memberikan dukungan sepenuhnya terhadap Maklumat MUI Pusat dan 34 Provinsi, serta segenap komponen anak Bangsa yang menolak RUU HIP ini.
Terakhir, FUIB Sulsel menuntut Pemerintah dan DPR lebih baik fokus dalam menghadapi persoalan yang menimpa saat ini, yaitu
pandemi Covid-19 daripada mengerjakan hal-hal yang berpotensi tidak jelas manfaatnya bagi bangsa.
“Menyerukan kepada seluruh Bangsa Indonesia, khususnya Umat Islam untuk menjaga Persatuan dan Kesatuan serta saling melindungi satu sama lain.”
FUIB Sulsel juga menyerukan kepada seluruh Bangsa Indonesia, khususnya kaum Muslimin untuk mengawal Jihad konstitusional para Ulama dengan penuh kesabaran dan tawakkal kepada Allah Subhanahu Wa taala.
“Mengingatkan kepada seluruh elemen-elemen perjuangan untuk memantapkan komunikasi dan kordinasi serta mewaspadai provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.”
Selain pengurus, pernyataan sikap FUIB Sulsel juga dihadiri perwakilan ormas-ormas Islam. Di antaranya: Ust. Ikhwan Jalil (Dosen Stiba Makassar), Ust. Abdul Samad (Ketua Kokam Muhammadiyah, Ust. Said Samad (Ketua LPPI Sulsel), Ikhwan Jalil (Wahdah Islamiyah), Sdr. Amin Talib (Forum Masyarakat Sulsel), Sdri. Ratna Alwi (Ketua Mujahidah Sulsel), M. Rusdi (QHI Sulsel), dan Sdr. Jun (LPAS).
Kemudian hadir pula Sdr. Ridwan (BMI) dan sekitat 35 perwakilan Ormas dari kota Sulsel. Untuk pengurus FUIB Sulsel dihadiri Ust. Mucktar Dg Lau S.Pdi (Ketua FUIB Sulsel), Andi Hidayatullah Lukman S.S (Sekretaris FUIB), beserta anggota.
Dilangsungkan kemarin (17/6/2020) siang, di sekitaran jalan Todopuli, Makassar, Sulsel.
(Robi/PARADE.ID)