Site icon Parade.id

Gabungan Serikat Buruh Indonesia Tolak Kenaikan Harga BBM

Foto: logo Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)

Jakarta (parade.id)- Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menolak kenaikan harga BBM subsidi jenis pertalite dan solar. Hal itu disampaikan Ismet Inoni selaku Kepala Departemen Hukum, Advokasi dan Kampanye Massa DPP GSBI.

“Sesuai dengan hasil rapat dan kajian internal GSBI, serta sesuai dengan pernyataan Ketua Umum GSBI sebelumnya, dengan tegas GSBI menyatakan MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM dan menuntut rezim Jokowi-MA untuk segera Membatalkan Kenaikan Harga BBM, Naikkan Upah Buruh, Turunkan Harga-Harga Kebutuhan Pokok Rakyat, Hentikan Pembahasan RKUHP dan Cabut Omnibus Law Cipta Kerja (UU Nomor 11 tahun 2020),” demikian dikutip dari laman infogsbi.or.id, Senin (5/9/2022).

Dalam pandangan GSBI, harusnya pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM karena akan membebani rakyat. Mestinya, kata Ismet, pemerintah menghentikan berbagai pengeluaran yang tidak perlu, seperti proyek Ibu kota baru (IKN), Proyek Kereta Cepat dan berbagai proyek infrastruktur lainnya yang tidak langsung berguna bagi rakyat.

Selain itu, pemerintah mestinya mengurangi pengeluaran lembaga-lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi (MK) yang anggarannya malah dinaikkan empat kali lipat.

“Padahal kinerjanya sangat payah, termasuk badan-badan baru serta staffing yang hanya balas budi presiden Jokowi dihentikan dan di pangkas anggarannya,” ungkapnya.

Paling pokok kata Ismet, berhentilah pemerintah ini menjadi seperti kaki tangan kapitalis monopoli dunia, berhenti selalu bergantung dan melayani mereka.

“Sebab jelas apa yang menjadi masalah utama dalam soal tidak tercukupinya kebutuhan BBM dalam negeri serta tingginya harga BBM atau defisirnya anggaran subsidi, karena dominasi produksi dan pasar minyak yang dikuasai oleh kapitalis monopoli internasional ‘imperialisme’ di Indonesia. Dominasi dan intervensi imperialisme menjadi persoalan rakyat dan kedaulatan bangsa ini,” terangnya.

Selain itu, GSBI juga menuntut rezim Jokowi-Ma’ruf untuk laksanakan reforma agraria sejati, bukan reforma agrria palsu yang selama ini digembar-gembor Jokowi, dan bangun industrialisasi nasional sebagai jalan utama menyelesaikan krisis, problem pokok rakyat dan membangun bangsa yang berdaulatan.

“Untuk itu atas kebijakan rezim Jokowi-Ma’ruf yang menaikkan harga BBM, serta berbagai kebijakan yang anti rakyat dan telah menggadaikan kedaulatan bangsa sebagaimana yang ditunjukkan secara nyata melalui Omnibnus Law Cipta Kerja (UU Nomor 11 tahun 2020),” terangnya lagi.

GSBI menyerukan kepada seluruh badan organisasi GSBI dan SBA GSBI serta seluruh anggota dan kaum buruh Indonesia untuk segera lakukan konsolidasi, bangun persatuan dan aliansi-aliansi seluas-luasnya dengan berbagai organisasi rakyat di semua sektor yang terkena dampak kenaikan BBM, untuk melakukan aksi militan, bersama-sama bergerakan menolak kenaikan harga BBM dan segala kebijakan anti rakyat rezim Jokowi.

Lebih lanjut Ismet mengatakan, dasar penolakan GSBI ini konkret. Apa yang menjadi alasan kenaikan harga BBM sebagimana dijelaskan oleh Presiden Jokowi sangat mengada-ada kepada rakyat.

Di mana di tengah harga minyak dunia turun, Presiden Jokowi malah memilih menaikkan harga BBM, lebih memilih menambah masalah rakyat dibandingkan memenuhi amanat konstitusi untuk mensejahterakan rakyat.

Ismet mengingatkan, bahwa sejarah telah mencatat setiap kenaikan harga BBM pasti—akan diikuti dengan kenaikan inflasi, kenaikan harga-harga kebutuhan pokok rakyat, dan yang terkena dampak besar langsung adalah rakyat kecil seperti kaum buruh dan kaum tani di pedesaan.

“Coba lihat dengan jujur, dampak pandemi Covid-19 dan krisis pangan di tahun 2021 seperti kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng, cabai, telur, beras, dan lainnya, hingga saat ini belum sanggup diselesaikan rezim Jokowi-Ma’ruf

Ditambah lagi dengan upah buruh dua tahun tidak mengalami kenaikan karena pandemi, karena adanya Omnibus Law Cipta Kerja—PP Nomor 36 tahun 2021.

“Namun upah buruh dan pendapatan rakyat yang minim, terus dirampas lagi dengan kenaikan harga BBM dan kenaikan harga-harga  kebutuhan pokok rakyat,” pungkas dia.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version