Site icon Parade.id

GAMKI Puji Langkah Polri terhadap Holywings

Foto: Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta, Rapen AMS Sinaga, dok. pribadi

Jakarta (PARADE.ID)- DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) DKI Jakarta puji langkah Polri ke Holywings. Hal itu disampaikan Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta, Rapen AMS Sinaga lewat keterangan tertulisnya kepada parade.id, Rabu (29/6/2022).

Menurut dia, upaya yang dilakukan Polri, dalam hal ini Polres Jakarta Selatan sudah sesuai UU.

Rapen berpandangan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri memberi tugas kepada Polri untuk bertindak terkait potensi gangguan ketertiban dan ketentraman.

Dia berpandangan jika Polri bertindak sebaliknya justru Polres Jakarta selatan tidak menjalankan amanat UU.

“Justru aneh jika Polisi mendiamkan promosi tersebut. Karena UU sudah menugaskan mereka untuk bertindak jika ada potensi ganggungan ketertiban dan ketentraman. Terlebih ada program Presisi Kapolri, yang artinya Polres sudah memprediksikan dampak yang akan terjadi bila tidak cepat diambil tindakan,” katanya.

Seperti diketahui, buntut dari promosi minuman beralkohol dari Holywings berbuntut keributan dan ditetapkannya enam tersangka. Bahkan tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka akibat peristiwa tersebut.

Dia juga mengingatkan bahwa ketertiban dan ketentraman adalah sebuah kondisi yang tidak flat dan statis. Rapen berpandangan realitas sosial masyarakat Indonesia saat ini justru yang harus disikapi bersama.

“Jadi tidak benar juga jika bersikap terlalu reaktif menanggapi langkah dan upaya Polres Jaksel. Apa yang terjadi hari ini menandakan kondisi sosial masyarakat Indonesia memang dinamis,” katanya.

Terkahir, Rapen yang juga praktisi hukum mengungkapkan, pihaknya juga mengawal kasus tersebut demi terjaminnya hak asasi manusia para tersangka yang telah ditetapkan oleh Polres Jaksel.

(Irf/PARADE.ID)

Exit mobile version