Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ganjar di Kantor Walhi Nasional Mendapat Pesan terkait Tata Kelola Lingkungan

“Indonesia sebagai negara tropis terbesar ketiga di dunia, harus memimpin negara-negara selatan untuk memperjuangkan keadilan iklim. Tidak boleh ada lagi ekonomi yang tumbuh secara horisontal

redaksi by redaksi
2024-04-01
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Ganjar di Kantor Walhi Nasional Mendapat Pesan terkait Tata Kelola Lingkungan

Foto: Capres Ganjar Pranowo saat berkunjung ke Kantor Walhi Nasional, Kamis (8/1/2024), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Capres Ganjar Pranowo di Kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendapat pesan terkait tata kelola lingkungan yang buruk—telah mempersulit kehidupan rakyat.

“Indonesia sebagai negara tropis terbesar ketiga di dunia, harus memimpin negara-negara selatan untuk memperjuangkan keadilan iklim. Tidak boleh ada lagi ekonomi yang tumbuh secara horisontal seperti sawit dan tambang, yang terus diperluas dan ekstraktif,” demikian keterangan Walhi lewat akun Twitter resminya, Kamis (8/2/2024).

Menurut Walhi, ekonomi yang baik harus mendorong ekonomi vertical. Dimana semakin tinggi pohon, semakin terjaga ekosistem dan semakin baik pula ekonomi rakyat dan bangsa.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Dalam kunjungan Ganjar itu, Walhi juga mendorong untuk melakukan review seluruh perizinan industri ekstraktif dan Proyek Strategis Nasional yang selama ini merusak lingkungan dan kualitas hidup rakyat.

“Mendorong review dan membatalkan kebijakan atau undang-undang bermasalah dan ditolak rakyat selama ini, seperti undang-undang cipta kerja, undang-undang IKN, undang-undang minerbal.”

Selain itu Walhi juga menyampaikan bahwa kedaulatan rakyat atas sumber-sumber penghidupan hanya mungkin diperjuangkan dalam demokrasi yang sehat. “WALHI menyampaikan bahwa yang kita butuhkan saat ini adalah undang-undang Keadilan Iklim dan undang-undang yang memproteksi hak rakyat seperti undang-undang Masyarakat Adat.”

Kedatangan Ganjar ke kantor Walhi merupakan kelanjutan  Konferensi Orang Muda Pulihkan Indonesia pada 25 November 2023. Dimana capres 3 tidak sempat hadir.

“Pada momentum kunjungan ini WALHI menyerahkan Piagam Orang Muda Pulihkan Indonesia.”

Pada Konferensi Orang Muda tanggal 25 November 2023 itu Capres Anies berkesempatan hadir. Walhi juga telah menyerahkan Piagam Orang Muda Pulihkan Indonesia kepada capres nomor urut 1 itu.

(Rob/parade.id)

Tags: #Ganjar#Walhipolitik
Previous Post

Aksi Unjuk Rasa Mahasisawa Makzulkan Jokowi

Next Post

Survei Terbaru LSI Denny JA: Prabowo-Gibran 53,5 Persen

Next Post
Survei Terbaru LSI Denny JA: Prabowo-Gibran 53,5 Persen

Survei Terbaru LSI Denny JA: Prabowo-Gibran 53,5 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In