Site icon Parade.id

GEBUK Berencana akan Aksi Besok Tuntut Usut Tuntas Dugaan Korupsi

Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) yang fokus pada dukungan untuk pengusutan berbagai dugaan kasus Mega Korupsi yang terjadi di Indonesia, berencana kembali akan melakukan aksi unjuk rasa guna menuntut Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius dalam membongkar dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dan di berbagai instansi Pemerintah.

Aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan esok, Kamis (8/4/2021) ini akan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Estimasi massa yang akan terlibat di aksi besok sekitar 50-an orang. Menjalankan protokol kesehatan.

Demikian yang disampaikan oleh Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), yang juga merupakan Presidium Aliansi Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK), dalam keterangannya kepada media.

Dalam tuntutan terkait dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Mirah mengatakan bahwa GEBUK meminta agar dituntaskan. Juga meminta pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk mengembalikan dana milik pekerja yang diduga dikorupsi oleh oknum pejabat BPJS Ketenagakerjaan.

Mirah juga meminta agar penuntasan semua dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkaran eksekutif, legislatif, yudikatif dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disegerakan.

“Penegakan hukum tanpa tebang pilih dengan mengadili dan menjatuhkan hukuman berat kepada seluruh pelaku korupsi uang rakyat,” pinta dia.

Kepada KPK, GEBUK mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk berani jujur dalam mengungkap dan mengusut kasus korupsi.

Sedangkan kepada PPATK, GEBUK mendesak untuk transparan dalam mengungkap dugaan aliran dana mencurigakan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang patut diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi.

“Saat ini rakyat semakin susah kehidupannya, karena dampak pandemi Covid 19 dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai perusahaan. Pengangguran dan kemiskinan yang meningkat jangan diciderai dengan perilaku korup yang tidak beradab dan menyakiti hati rakyat Indonesia,” ungkapnya.

GEBUK pun mengaku siap mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang saat ini seolah menjadi tidak berdaya ketika berhadapan dengan “kekuatan” di belakang para pelaku korupsi. Sebab terkesan upaya pengusutan kasus korupsi hanya sebatas pelaku “ikan teri” sedangkan “ikan kakap”-nya bebas seperti kebal hukum.

Mirah mengatakan bahwa tindakan korupsi uang rakyat adalah bahaya laten, yang dapat menghancurkan sebuah negara. Negara yang awalnya kaya raya kemudian dapat jatuh miskin karena pejabat Negaranya tidak amanah, serakah dan membuat kasus korupsi semakin merajalela.

Kasus korupsi yang akan terus menjadi perhatian GEBUK, antara lain dugaan korupsi pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan, yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp20 triliun.

Termasuk kasus korupsi yang terjadi di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun, kasus korupsi PT Asabri (Persero) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun dan kasus korupsi dana bantuan sosial bagi keluarga miskin yang terdampak wabah virus corona, yang melibatkan pejabat Kementerian Sosial dan merugikan keuangan negara sebesar Rp17 miliar.

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version