Site icon Parade.id

Geruduk Inalum, Mahasiswa Peduli Buruh Tuntut Dirut dan Direktur Pelaksana Dicopot

Jakarta (PARADE.ID)- Menepati janji pada selebaran yang beredar beberapa hari lalu terkait aksi demonstrasi di depan kantor PT Inalum di Jakarta, Aliansi Mahasiswa Peduli Buruh Indonesia (AMPBI) benar-benar menggelar aksi demonstrasi di kantor tersebut hari ini di Kawasan bisnis SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Aksi bertajuk “Lonceng Kematian Keadilan di Tubuh PT INALUM”, dimulai AMPBI sekitar pukul 14.30 WIB.

Aksi dipicu dari PHK massal (79 buruh) yang dilakukan PT Dinamika Mandiri Karya (PT DMK) anak usaha dari Koperasi Karyawan Indonesia Asahan Aluminium (Kokalum) karena tidak lagi mendapat kontrak kerja dari PT Inalum.

Mahasiswa mengaku kecewa, karena, hingga perundingan tripartit menghasilkan anjuran untuk kewajiban perusahaan membayar pesangon, namun hingga detik ini, hak pesangon 79 buruh yang di PHK itu belum juga dibayarkan.

Dalam aksinya Mahasiswa menuding hal ini karena adanya kongkalikong antara PT Inalum dan Mitra outsourcingnya (Kokalum). Mahasiswa menyayangkan PT Inalum menutup mata terhadap PHK Massal buruh .

“Tindakan diamnya PT Inalum terhadap persoalan buruh (seolah) membuktikan tidak adanya kepeduliannya kepada buruh, dan jelas tidak sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa buruh adalah aset besar bangsa,” kata M Nur Latuconsina, penanggung jawab Aksi ‘Lonceng Kematian Keadilan di Tubuh PT INALUM’ dalam keterangan resminya, Senin (11/10/2021).

M Nur Latuconsina juga mengungkap, dengan tidak pedulinya PT Inalum terhadap persoalan buruh, sudah cukup untuk memberikan mosi tak percaya pada perusahaan plat merah ini.

“Dengan matinya keadilan di perusahaan raksasa ini, karena tidak adanya nurani PT Inalum, sudah cukup menjadikan alasan bagi Presiden melalui Menteri BUMN untuk melengserkan Direktur Utama dan Direktur Pelaksana PT Inalum, karena melakukan pembiaran terhadap persoalan buruh,” tandas M. Nur yang kerap disapa dengan sebutan Rheno ini.

Diketahui, 79 buruh yang telah di PHK oleh PT DMK anak usaha Kokalum tersebut merupakan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh, Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri, afiliasi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB NIKEUBA – KSBSI) Kab. Batu Bara, Sumatera Utara.

Uniknya, dalam demonstrasi Aliansi Mahasiswa Peduli Buruh ini, juga turut dihadiri oleh Arwan Syahputra, salah satu anggota Divisi Advokasi FSB NIKEUBA KSBSI. Ia menyampaikan, bahwa permasalahan ini sudah berlarut-larut kurang lebih 1 tahun lamanya tanpa adanya penyelesaian pasti.

“Makanya kita sampaikan ini di Jakarta agar menjadi atensi bagi Menteri BUMN, Menaker dan Presiden,” kata Arwan.

Ia mengingatkan agar Direktur Pelaksana PT Inalum agar segera mengambil sikap terhadap persoalan buruh. “Diduga kuat ada andil Direktur Pelaksana PT Inalum disini, karena kokalum itu koperasinya karyawan Inalum dan pendiriannya tak lepas dari restu dari Direktur Pelaksana,” terangnya.

Dalam aksi kali ini, AMPBI merilis 5 tuntutan, yaitu:
1.PT Inalum harus bertanggungjawab atas ter-PHK nya buruh
2.Mendesak Presiden melalui menteri BUMN agar mengevaluasi atau mencopot Dirut dan Direktur Pelaksana PT Inalum
3.Mendesak KomnasHAM agar menetapkan PT INALUM dan beberapa outsourcing di PT Inalum ( PT DMK, KTB, Pribumi dsb) sebagai perusahaan pelanggar HAM di Indonesia
4.Embargo Produk Alumunium PT INALUM
5.Membayarkan secara penuh pesangon buruh yang di-PHK. [KBB]

Exit mobile version