Site icon Parade.id

GMI Berencana Aksi di KPK, Menyoal Kasus Pembangunan Gedung Gereja Kingmi Mile 32

Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Muda Indonesia (GMI) berencana akan melakukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Rencana aksi itu menurut Koordinator aksi GMI, Bung Jufri, untuk mengingatkan KPK terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Tahun Anggaran 2015 yang dianggap belum ada kelanjutannya.

“Dari persoalan tersebut kami yang tergabung dalam GMI, berharap kepada KPK segera menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Yerry Aweidato Nawipa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah mengambil uang Negara,” demikian katanya, dalam rilis tertulis kepada media, Selasa (1/3/2022).

Atas hal dugaan kasus di atas, kata Bung Jufri, Bupati Eltinus pun dicekal bepergian ke luar negeri oleh KPK. Pasalnya, lanjut dia, KPK telah menetapkan Bupati Eltinus sebagai tersangka atas dugaan kasud tersebut.

Namun, Eltinus menurutnya hingga kini belum jua ditahan oleh KPK.

“Dan Yerry Aweidato Nawipa yang akan baru dipanggil KPK untuk diperiksa masih bebas berkeliaran. Menghirup udara bebas,” paparnya.

Info terakhir soal pencekalan, kata dia, KPK telah memperpanjangnya. Ia pun mendukungnya, agar proses penyidikan berjalan sebagaimana mustinya.

Selain Eltinus, Komisi Antirasuah itu juga meningkatkan status Marthen Sawy selaku pejabat pembuat komitmen dan Direktur PT Waringin Mega yang menjadi rekanan pembangunan gereja, Teguh Anggara, sebagai tersangka.

Eltinus Omaleng kini menjabat sebagai Bupati Mimika untuk periode kedua. Dia juga masih aktif bekerja meski berstatus sebagai tersangka. Demikian dikutip tvonenews.com (16/9/2021).

Sementara nama Yerry Aweidato Nawipa sendiri, dimana ia Direktur PT GAVEJUNA dan Komisaris CV Jblessing, dikutip rri.co.id (11/11/2020) sebagai saksi. Yerry sebagai saksi bersama tujuh orang lainnya.

Di antaranya Totok Suharto PNS (mantan Ketua Panitia Pengadaan dan Jasa Pembangunan Gereja Kingmi Tahap 1), Everardus Rico Kukuareyau PNS (mantan Sekretaris Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak Pekerjaan Tahap 1 dan 2 TA 2015-2016/Anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahap 2 TA 2016), Elcardobes Sapakoly PNS (mantan anggota Panitia Pengadaan dan Jasa Pembangunan Gereja Kingmi Tahap 1),
Irsansari PNS (mantan anggota Panitia Pengadaan Gereja Kingmi Tahap 1), Masmur PNS (mantan anggota Panitia Pengadaan Gereja Kingmi Tahap 2 ), Melkisedek Snae PNS (Kasubbag Keagamaan Bagian Kesra Setda Mimika/PPTK Pekerjaan Tahap 1 dan 2 TA 2015-2016), dan Pandu Lokiswara Salam Direktur Utama PT Swarna Bajapacific.

Sebagai informasi (hingga sekarang/23 Februari 2022), pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika tersebut hingga kini telah anggaran lebih dari Rp250 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022 ini.

Tahap pertama tahun 2015 membutuhkan dana Rp46,2 miliar, tahap tahap dua tahun 2016 Rp65,6 miliar. Kemudian tahap tiga tahun 2019 Rp47,5 miliar. Demikian dikutip antaranews.com.

Setelah delapan tahun tidak dianggarkan lagi, Pemkab Mimika menganggarkan lagi melalui APBD-Perubahan 2021 senilai Rp44 miliar dan mengalokasikan anggaran melalui APBD 2022 ini senilai lebih Rp50 miliar.

(Verry/PARADE.ID)

Exit mobile version