Site icon Parade.id

Gotong Royong Kunci Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Foto: Ibrahim Mansyur (Bram), Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Jayabaya dan Mantan Aktivis PB HMI

Jakarta (PARADE.ID)- Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk daerah Jawa-Bali yang dimulai dari tanggal 3 s.d 20 Juli 2021, kemudian perpanjang lagi hingga tanggal 25 Juli 2021, yang keluarkan oleh pemerintah menuai banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Semenjak Covid-19 muncul pada awal tahun 2020, banyak masyarakat kehilangan pekerjaan akibat Putus Hubungan Kerja dari pihak perusahaan yang tidak mampu bayar gaji karyawan, karena tingkat aktivitas produksinya menurun dan dampak dari PHK tersebut juga menimbulkan angka pengangguran yang semakin meningkat.

Berdasarkan data dari Worldmeters yang direlease CNBC Indonesia, Data terakhir hingga Sabtu (17/7/2021), Indonesia menempati posisi teratas yang menyumbangkan jumlah angka kasus penularan dan kematian harian dengan total kasus 2.832.755. Sedangkan penambahan kasus baru 51.952 dan tambahan angka meninggal dunia harian sebanyak 1.092 jiwa.

Sedangkan total korban meninggal dunia secara keseluruhan 72.489 jiwa. Adapun total kesembuhan mencapai 2.232.394, bahkan warga Negara Indonesia yang mau berkunjung ke negara lain di tolak (lock out). Situasi Covid-19 semakin hari semakin memprihatinkan bangsa kita.

Namun demikian, kebijakan PPKM Darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak dapat dihindarkan dan sangat berat untuk dijalankan masyarakat. Akan tetapi, langkah yang diambil pemerintah ini dirasakan sangat tepat seiring masih tingginya lonjakan kasus positif Covid-19 di beberapa daerah dan untuk menghindari munculnya kasus baru apabila terjadi pelonggaran.

Selain itu, penerapan PPKM Darurat bertujuan untuk mengurangi over capacity pasien Covid di Rumah Sakit agar tidak menganggu layanan pasien kritis lainnya yang terancam nyawanya.

Selama PPKM Darurat diberlakukan oleh pemerintah, turut serta mengatur mekanisme operasional bekerja di berbagai sektor.  Seperti Sektor Pokok Aktivitas Pekerja Tetap 100% bekerja. Sektor Esensial 50% buka.

Sektor Non-Esensial 100% Kerja di rumah (WFH). Supermarket, Pasar, Toko Kelontong kapasitas Pengunjung 50% buka sampai jam 20.00 WIB. Apotik buka 24 jam, rumah makan, warung PKL, melayani makan di bungkus. Mall, tempat ibadah, tempat wisata di tutup selama PPKM Darurat berlangsung.

Transportasi umum beraktivitas dengan kapasitas 70% dengan menerapkan aturan Prokes, resepsi pernikahan boleh dilaksanakan dengan kapasitas tamu undangan 30 orang dan dilarang makan di tempat. Kegiatan konstruksi beraktivitas 100%, perjalanan domestik diberlakukan dengan mengikuti protokol kesehatan ketat.

Semua aktivitas masyarakat diatur dengan regulasi yang ada demi menjaga penyebaran Covid.  Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk harus bersabar dan taat pada aturan pemerintah untuk kebaikan bersama.

Memang disadari, mengenai perpanjangan PPKM Darurat dengan berbagai macam kriteria didalamnya mendapat sikap resistensi dari berbagai kalangan masyarakat dan juga tokoh-tokoh politik yang tidak sejalan dengan pemerintah. Bahkan beberapa pihak menyebut jika pemerintah tidak konsisten dalam penerapan PPKM Darurat dan meminta kepada pemerintah agar diterapkannya lockdown sesuai UU Kekarantinaan, namun endingnya menghendaki Presiden mundur, karena dianggap tidak mampu menyelesaikan pandemi Covid-19.

Meskipun beberapa penyampaian tersebut sebagai bentuk kritik, namun hal ini tidak ubahnya niat untuk menciptakan kegaduhan atau memanfaatkan kesempatan untuk menciptakan provokasi di tengah meningkatnya kegelisahan masyarakat terhadap situasi pandemi Covid-19.  Dalam artian, pandemi Covid-19 dieksploitasi untuk menciptakan suatu delusi agar masyarakat menjadi skeptis terhadap pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Covid-19 Mendorong Semangat Persatuan Bangsa

Menyikapi kebijakan pemerintah yang diakui sebagai kebijakan tidak populis dan demi menjaga keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia dari keganasan Covid-19, sudah saatnya kita menghilangkan segala perbedaan dengan menghilangkan ego dan tidak saling menyalahkan.

Mengingat Covid-19 ini tidak hanya menjadi bencana nasional tetapi bencana bagi seluruh negara-negara di dunia yang menyasar keluarga, orang tua, teman-teman, tetangga hingga orang yang kita sayangi.

Oleh sebab itu ayo Bangsa Indonesia, saatnya kita saling berpegangan tangan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, membantu orang-orang yang terkena covid semampu kita, dan mengimbau sanak saudara, tetangga dan rekan-rekan kita untuk tetap menggunakan protokol kesehatan secara ketat.

Saya optimis Bangsa Indonesia bisa melewati jalan terjal pendemi covid-19, karena Bangsa Indonesia adalah bangsa yang bermental kuat tanpa mengenal menyerah.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo sebagai pelaksana aturan PPKM Darurat Jawa-Bali, mengharapkan agar pemerintah tidak hanya sekedar mengimbau masyarakat untuk taat pada aturan PPKM Darurat, tetapi juga memberikan bantuan Sembako dan uang tunai kepada masyarakat terdampak Covid-19 secara cepat dan tepat.

Pemerintah juga harus mengeluarkan kebijakan potong Dana Tunjangan bagi para pegawai ASN sebagai komitmen bersama pemerintah melawan covid-19 dan mendorong pemerintah untuk mengajak para pengusaha besar di republik ini guna memberikan bantuan kepada masyarakat sebagai wujud kepedulian mereka membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Disamping itu saya juga mengajak Mahasiswa dan seluruh Pemuda Indonesia untuk bersatu-padu dan saling bahu-membahu membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 dengan berbagai ragam cara, seperti menjadi Relawan Open Donasi untuk Masyarakat Terdampak Covid.

Sudah saatnya kita semua untuk menghilangkan segala perbedaan pandangan politik dan berhenti saling menyalahkan, memprovokasi dan mencari-cari kesalahan, karena saya percaya kunci dari kesukseskan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid ini hanya dengan kita bergotong-royong dan bekerja nyata demi kemajuan bangsa tercinta.

*Aktivis Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN), Ibrahim Mansyur/Bram

Exit mobile version