Site icon Parade.id

Gubernur DKI Anies Dipanggil KPK, soal Apa?

Foto: gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta

Jakarta (parade.id)- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dikabarkan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar ini pun dibenarkan oleh Anies.

“Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi,” kata Anies Baswedan saat ditemui di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin.

Anies menerima surat panggilan dari KPK terkait ajang Formula E. Ia mengaku siap memberi keterangan itu.

Anies akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E.

Selain itu, Anies menegaskan, tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan itu dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.

“Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas,” katanya, seperti dikutip Antara.

Anies mengonfirmasi kembali kepada wartawan bahwa benar menerima panggilan dari KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang belum dihentikan.

Penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. “Belum disetop kasusnya,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8).

Ali mengatakan, tim penyelidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi sesuai koridor hukum yang berlaku.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version