Site icon Parade.id

Hampir Tidak Ada Perbedaan Substansi UU TNI Sekarang dengan Sebelumnya

Jakarta (parade.id)- Pengamat politik, Muhammad Said Didu bersikap atas RUU TNI yang kini diperbarui (menjadi UU). Sebelum bersikap, Didu mengaku sangat paham dengan UU TNI.

“Tahun 2006, saya adalah ketua Tim Supervisi transformasi Bisnis TNI sbg pelaksanaan UU No 34 thn 2004 ttg TNI dan berhasil kami diselesaikan utk bebaskan TNI dari kegiatan Bisnis krn dilarang UU,” kata dia, kemarin.

“Jadi sikap saya saat ini adalah glorifikasi revisi UU TNI yg sebenarnya substansinya hampir tidak ada perbedaan dg UU sebelumnya tapi digiring menjadi gerakan ‘Turunkan Prabowo dan masukkan TNI ke Barak’ untuk menggusur tuntutan rakyat berupa ‘Adili Jokowi dan Lawan Oligarki’,” sambung Didu.

UU TNI yang telah disepakati bersama oleh Pemerintah dan DPR masih terus mengalami penolakan. Penolakan datang dari berbagai elemen dan atau kelompok seperti dari pegiat demokrasi dan mahasiswa.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version