Site icon Parade.id

Hasil Majelis Syuro VI PKS: Menentang Wacana Penundaan Pemilu 2024

Foto: dok. pks.id

Jakarta (PARADE.ID)- Kemarin, Kamis, (13/1/2022) telah melaksanakan Sidang Musyawarah Majelis Syuro (MMS) VI Partai Keadilan Sejahtera. MMS diadakan di di Hotel Bidakara, Jakarta.

Dipimpin oleh Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Aljufri. Sidang MMS VI PKS pun menghasilkan beberapa poin keputusan.

Di antaranya, PKS menentang wacana penundaan Pemilu 2024 serta menolak berbagai ide dan upaya apa pun yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan Presiden RI yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam UUD NRI 1945.

“PKS meminta kepada seluruh elit politik dan pemimpin bangsa untuk taat dan patuh kepada konstitusi UUD NRI 1945 serta tetap merawat demokrasi dan semangat Reformasi 1998,” demikian siaran persnya.

Poin selanjutnya ialah PKS Mendukung Judicial Review Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi. Alasannya PKS memandang bahwa syarat Presidential Threshold 20 persen terlalu tinggi sehingga menghambat proses kemunculan lebih banyak calon alternatif kepemimpinan nasional.

Selain itu, masih dalam poin putusan MMS, PKS akan membuka diri dan membangun komunikasi dengan seluruh partai politik dan para tokoh bangsa untuk membangun titik temu dalam mengusung Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang memiliki karakter nasionalis, religius, berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan wilayah dan demokrasi, sumber daya alam, pangan, energi dan ekonomi, serta tidak tunduk terhadap kepentingan pihak asing.

“Mendukung agenda pemberantasan korupsi, serta sosok negarawan yang mempersatukan seluruh elemen bangsa dan tidak memecah belah bangsa.”

(Sur/PARADE.ID)

Exit mobile version