Rabu, September 27, 2023
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
Parade.id
Home Nasional

HMI MPO Siap Dampingi Nelayan Sangkarrang Tolak Tambang Pasir

redaksi by redaksi
2020-07-04
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
HMI MPO Siap Dampingi Nelayan Sangkarrang Tolak Tambang Pasir
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Himpuan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Makassar akan mendampingi para nelayan dalam aksi penolakan pengerukan pasir perairan laut di daerah Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar karena dinilai merugikan nelayan tradisional.

Sebelumnya, pada 28 Juni lalu, ratusan nelayan mengepung  kapal penambang pasir milik perusahaan Belanda, PT Boskalis. Aksi tersebut mereka lakukan untuk menyampaikan protes kepada perusahaan penambang pasir yang terus menemui jalan buntu.

Related posts

Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

2023-09-27

Kordinator aksi yang juga Ketua Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Kecamatan Sangkarrang, Sardi mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menghentikan aktivitas penambangan di daerahnya.

“Kita sudah bertemu menyampaikan keresahan ke berbagai pihak yang kita harap dapat memediasi. Kita sudah audiensi juga ke DPRD provinsi. Tapi nihil. Aktivitas kapal penambang masih berjalan sampai sekarang,” katanya, jumat (3/7/20).

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) cabang Makassar, Faikar Al Baqir, mengatakan, aksi nelayan tersebut patut didampingi lantaran aktivitas tambang pasir itu tepat berada di wilayah tangkapan para nelayan. Selain itu, kerusakan lingkungan pasti terjadi, seperti abrasi.

“Insha Allah HMI siap mendampingi aksi para nelayan. Jangan atas dalih pembangunan, proyek strategis nasional atau apapun namanya lantas membunuh masyarakat kecil yang tidak mendapat manfaat sama sekali dari proyek pemerintah itu,” kata Faikar.

Dari data yang dihimpun HMI, menyebut bahwa ada sebanyak 3451 Kepala Keluarga (KK) yang mendiami Kecamatan Sangkarang dan mayoritas menggantungkan hidupnya sebagai nelayan dan pengrajin perahu.

“Kita sudah banyak pengalaman dan dampak buruk dari aktivitas seperti ini. Di Galesong, Takalar juga sebelumnya ditambang. Hasilnya, banyak nelayan kecil kehilangan pendapatan sekaligus berdampak abrasi di daerahnya,” lanjutnya.

Faikar menambahkan, bersama pemuda dan nelayan Sangkarrang akan membentuk aliansi selamatkan laut juga mendesak Kapolda Sulsel dan DPRD Sulsel agar segera mengambil tindakan tegas kepada pihak perusak lingkungan.

(koranmakassarnews/PARADE.ID)

Tags: #HMI#Makassar#Nasional#Sosbud
Previous Post

Bicara Kriteria Menteri, Amien Rais: Saya Tak Sedikitpun Jagokan Seseorang

Next Post

Hari Ketiga, AS Catat 57 Ribu Kasus Corona dalam Sehari

Next Post
Hari Ketiga, AS Catat 57 Ribu Kasus Corona dalam Sehari

Hari Ketiga, AS Catat 57 Ribu Kasus Corona dalam Sehari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

2023-09-27
Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

2023-09-27
Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Mengawal Sidang MK hingga Gugat PT 20 Persen

MK Melegalkan Perbudakan Modern, Kalau Menolak Gugatan Buruh atas Omnibus Law

2023-09-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

Berita Populer

  • Pengalaman: Jalan Panjang Menjadi Pegawai KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Sebut Kinerja Bulog Sangat Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis HMI Menilai Proyek di Rempang sebagai Urgensi daripada Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AASB Bukan Tukang Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Amerika #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Ciptaker #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Makassar #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020-2023 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2020-2023 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In