Kendari (PARADE.ID)- Puluhan orang dari Aliansi Front Barisan Aktifis Sultra dan Komunitas Pegiat Hak Asasi Manusia (AFBAS-KPHAM) meminta kepada pihak PT. VDNI untuk mengadakan pertemuan membahas mengenai sertifikat tanah milik warga Laosu yang dari tahun 2014 sampai sekarang ini masih belum dikembalikan kepada masyarakat sebagai pemilik sah.
“Menuntut pihak perusahaan yang memberikan janji-janji kepada masyarakat yang terdampak limbah perusahaan untuk memberikan pekerjaan,” demikian keterangan AFBAS-KPHAM Pimpinan Ruslin, Senin (22/6/2020), di Pertigaan Kampus UHO Jl. H.E.A Mokodompit, Kendari, Sultra.
Selain itu, meminta kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Sultra agar merespon surat keluhan dari masyarakat, dari beberapa desa Kec. Bondoala Kab. Konawe.
“Meminta kepada pihak PT. VDNI harus memenuhi segala janjinya kepada masyarakat yang terdampak limbah perusahaan,” pintanya.
Dalam giat tersebut, aksi massa berjalan lancar. Hingga berakhir melakukan aksi, massa membubarkan diri dengan aman dan tanpa ada kondisi yang mengkhawatirkan.
(Robi/PARADE.ID)