Site icon Parade.id

Imbauan Ketua Presidium KON kepada Massa Aksi Hari Ini

Foto: Andi Kristiyanto (Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional/KON)

Jakarta (parade.id)- Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto mengimbau kepada massa driver ojek online (Ojol) yang akan mengikuti aksi unjuk rasa hari ini di depan gedung DPR/MPR RI.

Pertama, Andi mengimbau agar massa menjaga kondusifitas pada saat penyampaian aksi berlangsung. Kedua, Andi menyampaikan agar massa tidak mudah terprovokasi dengan tindakan-tindakan yang dapat merugikan jalannya penyampaian aspirasi.

“Pada saat konvoi tetap menghormati penggunaan jalan yang lain,” imbaunya, dalam keterangan pers kepada parade.id, kemarin.

Selain mengimbau, Andi memint kepada massa tidak melakukan tindakan anarkis dalam bentuk apa pun selama aksi berlangsung. Andi juga melarang membawa senjata tajam, bom molotov atau apa pun yang bisa membahayakan orang lain.

Selain itu, Andi juga meminta agar tidak membawa atau meminum minuman beralkohol pada saat menyampaikan aspirasi (aksi) berlangsung. Massa juga harus menghormati mitra driver lain yang tidak ikut dalam aksi. Tidak melakukam sweeping.

“Mari bersama jaga marwag perjuangan ini. Jadikan Ojol Indonesia bermartabat,” ajaknya.

Menurut Andi, aksi kali ini seperti perjuangan—bagaikan skripsi, di mana banyak bab dan revisi yang harus dilewati. Tapi, kata dia, pasti berakhir indah, bagi yang pantang menyerah.

“Wahai saudara ku senasib dan sepenanggungan..
saudara-saudara ku yang ikhlas berjuang demi sebuah perubahan nasib driver ojol di Indonesia. Senin, 29 Agustus 2022 adalah momentum bersejarah yang terulang kembali, di mana seluruh wadah dan komunitas di Jabodetabek dan sekitarnya berkumpul—tua-muda melebur menjadi satu kesatuan, secara sadar rela meninggalkan ego personal dan komunitas untuk satu tujuan dan mimpi yang besar. Mari Kawal dan jaga perjuangan ini dengan sebaik-baiknya,” kata dia.

Sebelumnya, Andi menjelaskan mengapa aksi tersebut digelar hari ini.

Pertama, kata dia, karena kekecewaan driver Ojol selama ini kepada pemerintah.

“Dimana kurang lebih 12 tahun Ojol beroperasi di negeri ini, namum tidak ada peraturan/regulasi yang melindungi hak mitra driver,” demikian katanya.

Yakni soal pengakuan kepada driver Ojol. Dimana pengakuan atas status pekerjaan Ojol belum jelas, sehingga tidak ada perlindungan secara hukum dalam status kemitraannya.

“Tidak adanya aturan yang tegas terhadap persaingan bisnis kepada pelaku usaha, yang akhirnya menimbulkan persaingan bisnis tidak sehat,” tambahnya.

Hal lain adalah soal kenaikan BBM jenis pertalite dan solar yang menjadi isu/tuntutan dalam aksi, selain menuntut payung hukum (revisi UU Nomor 22 Tahun 2009), revisi potongan komisi pendapatan mitra, dan revisi perjanjian mitra. KON menolak kenaikan BBM.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version