Site icon Parade.id

Imbaun dan Peringatan Din untuk Polri di Kasus Ali Jaber

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Dewan Pertimbang Majelis Ulama Indonesia (DP MUI), Din Syamsuddin mengatakan bahwa penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber merupakan bentuk kriminalisasi ulama, dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan.

“Peristiwa penusukan atas Syeikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung, sungguh mengagetkan dan patut dikecam,” demikian katanya, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Ahad (13/9/2020).

Din mengimbau kepada Polri agar bersungguh-sungguh memproses secara hukum dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal.

“Mendesak Polri utk mengusut secara tuntas, dan menyingkap pelaku dan siapa yg berada di belakangnya,” tambahnya.

Din mengingatkan Polri agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yang sampai sekarang tidak ada kejelasan.

Selain itu, ia meminta kepada Polri untuk menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai, serta mengusut gerakan ekstrimis yang anti agama dan hal yang bersifat keagamaan.

Kepada umat Islam, ia meminta agar tetap tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba.

(Robi/PARADE.ID)

Exit mobile version