Jakarta (parade.id)- Ikatan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan Sulawesi Tenggara (IMPP Sultra) mendesak Polda dan Kejati segera memproses hukum oknum yang diduga melakukan penambangan illegal di Desa Oko Oko Pomala.
Mendesak Polda dan Kejati Sultra agar segera memproses Hukum oknum yang melakukan penambangan ilegal di Desa Oko Oko Pomala.
“Ada aktivitas ilegal yang kami duga dilakukan oleh PT Anugrah Persada Dwipantara. Ia melakukan penambangan tanpa IUP atau di luar IUP dan juga kami duga mereka memanipulasi dokumen Jety PT Gs, serta menggunakan Stockfile PT Trk,” ungkap Ketua IMPP Aswar, dalam keterangan media, Ahad (25/6/2023).
Aparat penegak hukum kata dia tidak boleh tutup mata atas segala aktivitas yang bertentangan dan melawan hukum di sana.
“Hampir semua masyarakat Kolaka mengetahui bahwa ada aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di Desa Oko Oko tetapi ironisnya aparat penegak hukum, Polres Kolaka maupun Kejaksaan Kolaka seolah-olah buta dan tuli atas kejahatan di sektor pertambangan tersebut. Kami khawatir atau menduga ada koordinasi atau keterlibatan oknum aparat penegak hukum,” kata aktivis Uho itu.
“Penambangan ilegal itu kami duga kuat dilakukan oleh PT Anugrah Persada Dwipantata dan kami siap uji data dan pembuktian berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan di lapangan,” lanjutnya.
Dugaan pertambangan tersebut disebutnya berbatasan langsung dengan persawahan masyarakat—yang tentu sangat menyalahi good mining practice sehingga mengakibatkan semakin parahnya kadar air yang semakin keruh kemerahan dan merusak lingkungan.
“Sampai saat ini kami duga PT Anugrah masih beroperasi ilegal di Desa Oko Oko. Bahkan kami duga kuat mejalin kerja sama yang baik dengan oknum Kades. Olehnya itu kami meminta Polda dan Kejati Sultra agar tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum,” pintanya.
Ia mengaku siap mengawal Polda maupun Kejati Sultra untuk turun langsung ke lapangan melihat aktivitas ilegal yang diduga dilakukan PT Anugrah, serta meminta agar segera menangkap pelaku penambangan ilegal tersebut.
“Terakhir, saya menyampaikan bahwa mereka akan melakukan aksi demontrasi di Polda dan Kejati Sultra. Kami akan melakukan aksi demontrasi pekan depan mendesak Polda dan Kejati segera melakukan langkah hukum secara objektif dan secepatnya menetapkan tersangka,” ancam Pengurus BADKO HMI Sultra itu.
(Lendi/parade.id)