Site icon Parade.id

INDEF: 22 Persen UMKM Alami Penurunan Usaha Akibat MBG

Foto: ilustrasi (AI)

Jakarta  (parade.id)- Survei Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menemukan 22 persen pelaku UMKM melaporkan kegiatan usahanya menurun akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara hanya 5 persen yang merasakan peningkatan. Dampak negatif paling terasa di kalangan UMKM informal: 26 persen mengalami penurunan dan hanya 2 persen yang mencatat kenaikan.

Hasil tersebut dimuat dalam Monthly Brief INDEF Oktober 2026, edisi khusus dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Survei dilakukan pada Agustus 2026 terhadap sekitar 1.800 pelaku UMKM formal dan informal. INDEF menilai temuan ini mengindikasikan substitusi permintaan, terkonsentrasinya manfaat ekonomi pada pelaku tertentu, dan minimnya efek tetesan ke bawah (trickle-down effect).

INDEF menyimpulkan bahwa besarnya belanja pemerintah, yang mencapai ratusan triliun rupiah, tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif. Efektivitas program bergantung pada kemampuan mengintegrasikan UMKM ke rantai pasok sekaligus meminimalkan dampak persaingan terhadap usaha yang sudah beroperasi.

Dampak pada KDMP dan Persepsi Persaingan

Untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), lebih banyak UMKM merasakan penurunan usaha (14 persen) daripada peningkatan (3 persen). Mayoritas responden menyatakan dampak kedua program terhadap usahanya stagnan.

Sebanyak 20 persen UMKM informal memandang MBG sebagai pesaing, dibanding 15 persen pada UMKM formal. INDEF menduga persepsi ini berasal dari kantin dan pedagang di sekitar sekolah yang merasa MBG menggantikan sebagian makanan yang sebelumnya dibeli siswa. Persepsi KDMP sebagai pesaing lebih rendah (11–14 persen), kemungkinan karena banyak gerainya belum beroperasi.

INDEF juga mengingatkan potensi persaingan harga. “Gerai KDMP dapat menawarkan harga lebih murah daripada penjual yang tidak terlalu efisien,” tulis laporan itu. Persaingan memang menguntungkan konsumen, tetapi INDEF menilai risiko bangkrutnya UMKM yang tidak sanggup bersaing perlu diantisipasi karena banyak keluarga kecil menggantungkan hidup pada usaha tersebut.

Risiko Regresif bagi UMKM Informal

Menurut INDEF, minimnya manfaat bagi UMKM informal perlu perhatian khusus karena sekitar 60 persen pekerja Indonesia berada di sektor ini (BPS, 2026). Kedua program berisiko bersifat regresif jika manfaat rantai pasok hanya mengalir ke usaha-usaha besar. Tidak dilibatkannya usaha informal dalam ekosistem MBG dan KDMP juga berpotensi memperlebar jarak produktivitas mereka dengan usaha formal dan besar.

Harapan Masih Tinggi

Di tengah kondisi tersebut, sekitar 36–37 persen UMKM masih berharap memperoleh manfaat dari MBG maupun KDMP dalam 12 bulan ke depan. Angkanya 39 persen pada UMKM formal dan 34 persen pada UMKM informal, jauh di atas proporsi yang sudah merasakan peningkatan. INDEF menyebut harapan ini sebagai modal awal perbaikan kebijakan, tetapi mengingatkan risikonya. “Jika tidak, harapan yang tidak terwujud tersebut dapat berubah menjadi kekecewaan yang akan menggerus dukungan para pelaku UMKM dan publik,” tulis laporan itu.

Dukungan yang Dibutuhkan dan Rekomendasi

Dukungan yang paling banyak disebut UMKM agar dapat terlibat lebih jauh adalah pendampingan usaha, informasi program, dan kredit. Kredit saja dinilai belum cukup: 69 persen responden kurang atau sangat tidak setuju bahwa kredit membantu mereka memanfaatkan MBG, dan 63 persen untuk KDMP. INDEF menjelaskan kebutuhan kredit biasanya baru muncul setelah UMKM memperoleh kontrak yang pasti. Pada UMKM formal, 14 persen juga menyebut kepastian kontrak pembelian sebagai kebutuhan.

INDEF merumuskan enam rekomendasi kebijakan:

Membuka data kebutuhan pasokan per SPPG dan KDMP per kecamatan (jenis, volume, jadwal, harga acuan) melalui SIPGN dan SIMKOPDES, dalam 0–6 bulan.

Menetapkan target belanja lokal yang terukur, termasuk porsi belanja bahan baku dari UMK dan koperasi lokal serta audit larangan pemasok terafiliasi, dalam 6–12 bulan.

Menerapkan kontrak berjangka standar 3–6 bulan dengan jaminan waktu bayar sebagai dasar pembiayaan berbasis kontrak atau invoice, dalam 3–12 bulan.

Menyediakan jalur naik kelas bagi usaha informal (NIB, sertifikasi pangan, pencatatan, agregasi lewat koperasi/BUMDes) dan pencocokan bisnis bagi usaha formal, dalam 0–12 bulan.

Memitigasi substitusi, antara lain dengan menjadikan kantin sekolah mitra SPPG, KDMP sebagai grosir bagi warung, serta dukungan transisi bagi pedagang terdampak, dalam 0–6 bulan.

Melaksanakan survei panel berkala untuk mengevaluasi Peraturan BGN 10/2026 dan operasionalisasi KDMP.

INDEF menilai MBG dan KDMP berpotensi besar menjadi jangkar ekonomi lokal dan pembeli utama (lead buyer) bagi UMKM, tetapi potensi itu belum terwujud. “Kuncinya adalah desain kemitraan yang dapat melibatkan UMKM seluas-luasnya,” tulis laporan tersebut.

MBG dan KDMP merupakan dua program strategis pemerintahan Prabowo-Gibran yang diharapkan memperluas akses layanan dasar dan memperkuat ekonomi desa. Hingga Oktober 2026, 27.022 dapur SPPG telah beroperasi dan pembangunan KDMP mencapai 38.746 titik dari 66.285 titik lahan yang dipetakan. INDEF melaksanakan survei ini untuk menilai persepsi, kesiapan, dan keterlibatan UMKM, serta mengusulkan riset lanjutan berupa indeks persepsi dan partisipasi UMKM per kuartal dan evaluasi dampak ekonomi tahunan dengan pendekatan panel.

Exit mobile version