Site icon Parade.id

Iqbal Sebut Kongres-Deklarasi KPBI Momentum Perjuangan Partai Buruh

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Partai Buruh, Said Iqbal hadir di deklarasi DEN KPBI 2022-2026-Kongres II KPBI, Ahad (30/1/2022), di Gelanggang Remaja, Koja, Jakarta Utara.

Dalam orasi politiknya, Iqbal mengatakan bahwa acara KPBI ini adalah momentum untuk membangun alat perjuangan politik yang bernama Partai Buruh. Sebab menurut dia, syarat untuk bangkitnya kelas pekerja adalah persatuan kaum buruh.

“Tidak pernah kita jumpai, tapi semua serikat buruh, pertanian, rumah tangga, miskin kota, guru honorer, ojek online, supir—inilah momentum kita,” kata dia, di hadapan ratusan peserta Kongres II KPBI.

Kalaupun belum ada dari kaum buruh yang belum bergabung, kata Iqbal, itu hanya soal waktu.

“Kita bukan polarisasi. Hanya cukup lama kelas pekerja hilang identitas,” kata dia lagi.

Iqbal merasa yakin, bahwa Partai Buruh ini mampu bersaing dengan partai politik lainnya. Sebab ada strategi, yang menurutnya dapat berperan besar untuk menang.

“Partai kita tanpa modal. Kita bisa! Dalam dua bulan kita sudah 100 persen di 34 provinsi. Tanpa tokoh, tanpa artis. Kita ada 514 kabupaten/kota (93 persen). 2.762 di Kecamatan (67 persen). Kita sudah ada pengurus 483,” yakinnya.

Strategi kita, kata dia, untuk lolos parliament threshold (PT) misalnya adalah dengan memperhatikan betul para buruh di pabrik-pabrik, pekerja, guru, dll. Dengan target Partai Buruh lolos. Lolos PT 4 persen agar bisa duduk di DPR.

“Pulang kerja, kita mobilisasi para karyawannya,” sarannya.

Daerah yang menurut dia berpotensi untuk mendulang suara ialah Bekasi, Jawa Barat.

“Jika kita lolos verifikasi KPU, di Bekasi, kita bisa jadi. Kunci kemenangan kita di Jawa Barat. Kita targetkan 4 juta. Kalau verifikasi lolos, mudah-mudahan mbak Nining bisa ikut bergabung,” terangnya.

Iqbal kemudian menyinggung Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang menurut dia tidak ada satu partai di DPR yang melakukan memanggil pemimpin (daerah) untuk pengajuan interplasi. Saat itu, kata dia, buruh meminta menjadi saksi di kasus Omnibus Law UU Cipta Kerja tetapi dari semua partai tidak ada.

“Padahal ketika itu saya menelpon pemimpin salah satu partai untuk meminta tolong menjadi saksi. Maka dari itu kita, yang menjadi pemimpinnya,” ceritanya.

Ia juga menyinggung kenaikan upah, yang pada akhirnya justru dipenjaranya buruh, seperti di Banten. Padahal kata dia, buruh hanya ingin meminta kenaikan upah, yang naik 1,09 persen (Rp37.000). Dimana sehari kata Iqbal hanya Rp1.250.

“Naik hanya seharga toilet. Kita dinilai oleh pemerintah ‘setengah harga’. Padahal dahulu mereka datang ke kita. Setelah jadi malah membelakangi kita. Maka kita bangun dengan kesadaran kelas. Cukup kita dimiskinkan. Katakan kita we are the working class,” tandasnya.

(Sur/PARADE.ID)

Exit mobile version